Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Tapi…
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 23 Maret 2023 15:19 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kabar Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mogok minum obat, namun hal itu hanya berlangsung selama dua hari, Senin dan Selasa kemarin 20-21 Maret 2023.
"Betul tersangka LE mogok minum obat. Namun itu hanya pada Senin dan Selasa kemarin. Selanjutnya Rabu dan Kamis siang ini, sudah kembali minum obat seperti biasanya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Namun Ali tidak menerangkan alasan Lukas Enembe mogok minum obat tersebut.
Baca Juga: Viral, Yusril Ihza Mahendara Sarankan Presiden Jokowi agar Tidak Melarang Buka Puasa Bersama
Ali menerangkan pemberian obat di bawah pengawasan petugas rumah tahanan (Rutan) untuk memastikan obat tersebut diminumnya.
"Obat yang diberikan merupakan resep dari dokter RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat)," ujarnya.
Kemudian berdasarkan laporan petugas Rutan KPK, sampai hari ini tidak ada keluhan kesehatan dari tersangka Lukas Enembe.
KPK mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan narasi yang beredar dan belum terkonfirmasi kebenarannya.
"KPK mengingatkan penasihat hukum agar kooperatif dalam mendampingi tersangka, dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum, agar perkara ini bisa segera mendapat kepastian hukum," kata Fikri.