DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Awas Modus Penipuan! Chat Surat Tilang Elektronik File APK Kuras Rekening Korban, Begini Tahapan yang Benar

image
Awas Modus Penipuan! Chat Surat Tilang Elektronik File APK Kuras Rekening Korban, Begini Tahapan yang Benar

ORBITINDONESIA.COM- Beredar pesan chat WhatsApp dengan lampiran surat tilang elektronik file APK.

Polisi mengimbau jangan sampai klik surat tilang dengan format file APK tersebut, sebab banyak kasus modus penipuan yang bisa kuras rekening korban.

Lantas bagaimana proses penindakan surat tilang elektronik yang benar dari pihak kepolisian?

Baca Juga: Muncul di Google Doodle Hari Ini, Siapa Sapardi Djoko Damono, Berikut Profil Lengkap Mulai Karir, Penghargaan

Modusnya pelaku memperlihatkan informasi mengirimkan chat pengiriman surat tilang dengan format aplikasi (apk).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dirinya mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya ketika menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal.

“Polda Metro Jaya menghimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin 20 Maret 2023.

Baca Juga: Warga Indonesia Ranking 12 sebagai Warga Paling Bahagia di Dunia, Kalahkan Jepang dan Korea Selatan, Kok Bisa

Selain itu, Trunoyudo juga menuturkan bahwa pihaknya juga telah memonitor perihal kasus modus penipuan tersebut yang tengah marak beredar.

Lebih lanjut, Trunoyudo juga meminta kepada masyarakat untuk selektif dalam menerima pesan.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait