BREAKING NEWS, Agnes Gracia Jadi Anak yang Berkonflik dengan Hukum dalam Kasus Penganiayaan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 02 Maret 2023 18:42 WIB
Termasuk soal sanksi atau hukuman yang akan diterimanya.
“Tentang ancaman maksimal nanti ahli pidana yang akan menyampaikan karena di sini sekali lagi rekan-rekan sekalian secara formil terhadap anak di bawah umur tuh ada perlakuan yang berbeda,” katanya.
Baca Juga: Waduh, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Minta KPU RI Tunda Pemilu 2024!
Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan melibatkan anak eks pejabat DJP Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satriyo terjadi pada 20 Februari 2023 lalu.
Korbannya yakni seorang pelajar bernama Dandy Ozora yang kemudian diketahui merupakan anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina.
Mario Dandy bersama seorang rekannya, Shane Lukas menganiaya David secara brutal hingga mengalami koma.
Peristiwa tersebut diduga karena terpicu pengaduan Agnes Gracia kepada Mario Dandy.
Saat ini, Mario dan Shane ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Agnes Gracia ditetapkan sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.***
Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.