Pemkot Surakarta Wacanakan Lokasi Parkir Bersama Bagi Pemilik Mobil yang Tidak Punya Garasi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 02 Maret 2023 20:42 WIB
"Apakah parkir komunal atau bikin sentra parkir di kelurahan atau kecamatan terdekat? Kami carikan solusi," katanya.
Dijelaskan pula tujuan dari dikeluarkannya Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan agar warga tidak parkir di pinggir jalan.
Baca Juga: Mengenal Profesi GRO yang Pernah Jadi Pekerjaan Linda Pujiastuti, Istri Siri Irjen Teddy Minahasa
"Karena sangat membahayakan, bukan masalah kemacetan. Bahaya kalau ada kebakaran, banjir, dan alat berat mau masuk itu enggak bisa," katanya.
Sementara itu, ke depan diharapkan pihak lising atau perusahaan yang menawarkan kredit kendaraan agar melakukan survei kepemilikan garasi.
"Idealnya seperti itu, apalagi kalau mau, lising mau survei lapangan agar dicek dahulu. Ini butuh kerja sama dari semua pihak," katanya.***
Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.