Kuasa Hukum Teddy Minahasa Minta Linda Pujiastuti Buktikan Pernah Nikah Siri Dengan Kliennya, Kan Beda Agama
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 02 Maret 2023 20:43 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Kuasa hukum terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Anthony Djono, membantah isu adanya pernikahan siri yang terjadi antara Linda Pujiastuti dengan kliennya.
Anthony Djono secara tegas menampik pengakuan Linda Pujiastuti yang mengklaim pernah nikah siri dengan kliennya, Irjen Teddy Minahasa.
Hal tersebut diungkapkan Anthony Djono kepada para awak media setelah persidangan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis 2 Maret 2023.
Baca Juga: KPK Akan Telusuri Harta Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta
Menurut Anthony, pernikahan siri antara Linda Pujiastuti dengan kliennya dinilai tak masuk akal, lantaran adanya perbedaan agama diantara keduanya.
“Dia itu kan (Linda) agamanya Kristen, Pak Teddy Minahasa kita tahu Muslim. Bagaimana kawin beda agama? Itu sangat nggak masuk akal ya,” kata Anthony.
Untuk membuktikan ucapan Linda di persidangan kliennya tersebut, Anthony meminta Linda Pujiastuti alias Mami Linda untuk menunjukkan buktinya.
Baca Juga: Perhatian, Pemilik Mobil di Surakarta Kini Wajib Punya Garasi di Rumah atau Kena Denda
Dirinya meminta Linda untuk setidaknya menunjukkan bukti-bukti berupa foto, jika pernikahan siri antara Linda Pujiastuti dan Teddy Minahasa itu pernah terjadi.