DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kuasa Hukum Teddy Minahasa Minta Linda Pujiastuti Buktikan Pernah Nikah Siri Dengan Kliennya, Kan Beda Agama

image
Linda Pujiastuti diminta buktikan pengakuan nikah siri antara dirinya dan Irjen Teddy Minahasa.

ORBITINDONESIA.COM – Kuasa hukum terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Anthony Djono, membantah isu adanya pernikahan siri yang terjadi antara Linda Pujiastuti dengan kliennya.

Anthony Djono secara tegas menampik pengakuan Linda Pujiastuti yang mengklaim pernah nikah siri dengan kliennya, Irjen Teddy Minahasa.

Hal tersebut diungkapkan Anthony Djono kepada para awak media setelah persidangan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis 2 Maret 2023.

Baca Juga: KPK Akan Telusuri Harta Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta

Menurut Anthony, pernikahan siri antara Linda Pujiastuti dengan kliennya dinilai tak masuk akal, lantaran adanya perbedaan agama diantara keduanya.

“Dia itu kan (Linda) agamanya Kristen, Pak Teddy Minahasa kita tahu Muslim. Bagaimana kawin beda agama? Itu sangat nggak masuk akal ya,” kata Anthony.

Untuk membuktikan ucapan Linda di persidangan kliennya tersebut, Anthony meminta Linda Pujiastuti alias Mami Linda untuk menunjukkan buktinya.

Baca Juga: Perhatian, Pemilik Mobil di Surakarta Kini Wajib Punya Garasi di Rumah atau Kena Denda

Dirinya meminta Linda untuk setidaknya menunjukkan bukti-bukti berupa foto, jika pernikahan siri antara Linda Pujiastuti dan Teddy Minahasa itu pernah terjadi.

“Kita tantang, tunjukan dong foto nikahnya. Waktu nikah siapa keluarga yang hadir, walinya siapa, jangan bicara tanpa bukti. Itu hoaks ya,” ucap Anthony.

Linda merupakan kurir atau perantara membawa sabu dalam kasus mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Baca Juga: Manchester City vs Newcastle United, Laga Sulit Bagi The Magpies di Pekan ke 26 Liga Inggris

Ketika membahas bisnis narkoba, Linda Pujiastuti mengaku setiap hari Teddy Minahasa minta jatah untuk teman tidur di atas kapal.

Bahkan, Linda Pujiastuti mengaku sudah menjadi istri siri dari Teddy Minahasa di hadapan majelis hakim pada Rabu, 1 Maret 2023.

"Saya ini istri sirihnya," kata Linda di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Baca Juga: Waduh, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Minta KPU RI Tunda Pemilu 2024!

Namun demikian, Linda tidak menjelaskan kapan dan dimana persisnya peristiwa itu terjadi.

"Kami setiap hari di kapal tidur bersama dan saya sempat minta maaf beliau jawabnya 'tidak apa, lain kalau ada proyek lagi kita kerjakan," katanya.

Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News.

Berita Terkait