Bikin Terharu, Kemensos Mendampingi Anak Korban Kekerasan Seksual di Bojonegoro
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 02 Maret 2023 16:05 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Korban kekerasan seksual terutama anak di bawah umur merupakan bagian dari kelompok rentan yang harus mendapat perlindungan. Ini menjadi salah satu fokus Kemensos (Kementerian Sosial) untuk memberikan perlindungan kepada korban maupun keluarga korban.
Seperti kasus yang menimpa FNH (14) di Kab. Bojonegoro, Prov. Jawa Tengah. Ia mengalami kekerasan seksual oleh ayah tirinya hingga hamil 7 bulan.
Melalui Sentra “Kartini” Temanggung, Kemensos segera merespon cepat kasus kekerasan seksual tersebut.
Baca Juga: Bikin Miris, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta
Kemensos memberikan berbagai bantuan, seperti pendampingan pemeriksaan kesehatan, pendampingan hukum, pendampingan psikososial bagi korban dan keluarga korban, serta bantuan nutrisi.
Sebagai langkah awal, Kemensos mendampingi korban selama pemeriksaan kehamilan bersama pekerja sosial dan bidan desa, yang akan memantau perkembangan kondisi kesehatan kandungan FNH sampai dengan proses kelahiran.
"FNH juga diberikan bantuan tambahan nutrisi, sembako serta keperluan persalinan dan perlengkapan bayi," kata Kepala Sentra “Kartini” Temanggung Iyan Kusmadiana di Temanggung, 28 Februari 2023.
Kemensos juga mendampingi proses hukum untuk korban. Setelah melakukan koordinasi, Kemensos akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku menerima sanksi hukuman maksimal.
Baca Juga: Buntut Kasus Intoleransi di Lampung, DPR Desak Revisi Peraturan Pendirian Rumah Ibadah
“Kami datang pertama untuk memberikan bantuan untuk pendampingan pada anak itu selama melakukan pemeriksaan di Kepolisian setempat. Kemudian juga memastikan bahwa semua dalam kondisi perlindungan anak dan juga pasal yang dikenakan sesuai dengan aturan yang berlaku, supaya ada efek jera pada bapak ini (pelaku)”, kata Iyan.