DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kejaksaan Negeri OKU Selatan Sumatra SelatanTetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah

image
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Adi Purnama (tengah) mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021, Senin 27 Februari 2023.

Ia menambahkan sekaligus juga akan melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi lagi untuk membuktikan dugaan gratifikasi yang dilakukan para tersangka tersebut.

Atas perbuatan tersangka, kata Julia, Jaksa penyidik Kejari OKU Selatan menjerat dengan pelanggaran pada Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, Juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2019 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. ***

Halaman:
1
2

Berita Terkait