DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Tegas! Inilah Langkah Panglima TNI Yudo Margono Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera KKB Papua

image
Tegas! Inlah Langkah Panglima TNI Yudo Margono.

ORBITINDONESIA.COM- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berupaya bertindak tegas terkait kasus sandera Pilot Susi Air.

Seperti diketahui, Pilot Susi Air disandera oleh kelompok KKB Papua setelah pesawatnya dibakar.

Kini Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sedang berupaya membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.

Baca Juga: WOW Mendadak Banyak Harley Davidson Dijual! Setelah Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Pejabat Pajak

Hingga kini, Pilot Susi Air masih disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Menurut Yudo, pihaknya akan memfasilitasi upaya negosiasi yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Nduga, Namia Gwijangge.

Termasuk upaya negosiasi bersama sejumlah tokoh masyarakat dan agama.

Baca Juga: HOT, Aldila Jelita Gugat Cerai Indra Bekti Hari Ini, Ini Alasannya

"Kalau negosiasi ya dilaksanakan oleh pak bupati dengan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat," ungkap Yudo, Senin 27 Februari 2023.

"Kita fasilitasi, usaha-usaha mereka kita fasilitasi," tambahnya.

Yudo menegaskan pihaknya bersama Polri juga mengedepankan pendekatan secara persuasif.

Baca Juga: Viral! Pemilik Panti Asuhan Tampar dan Lakukan Kekerasan pada Anak Yatim Piatu di Palembang, sudah Ditangkap

Namun, aparat keamanan bakal tetap menindak tegas KKB dalam hal penegakan hukum.

"Tapi kita dalam bertugas penegakan membantu Polri dalam penegakan hukum ya tetap kita laksanakan dengan tegas," ujar dia.

Yudo menambahkan, pemerintah Selandia Baru selaku negara asal Philps pun mempercayakan keselamatan warganya kepada TNI-Polri.

Philips diharapkan dapat bebas dalam keadaan selamat.

"Ya, TNI sama Polri kan yang berada di sana. Tentunya mempercayakan pada pemerintah kita."

"Harapannya mereka, pilot ini dapat diselamatkan, dapat diambil dalam keadaan selamat juga," jelasnya.

Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News.

Berita Terkait