Lusa KPK Periksa Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Satriyo Terkait Asal Usul Harta Rp 56 Miliar
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 27 Februari 2023 20:54 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang punya harta Rp 56 miliar.
KPK akan periksa Rafael Alun Trisambodo yang diketahui memiliki harta tak wajar senilai Rp 56 miliar yang terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Agenda pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo ini, akan dijadwalkan pada lusa.
Baca Juga: Tegas! Inlah Langkah Panglima TNI Yudo Margono Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera KKB Papua
"Rabu, yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada Senin, 27 Februari 2023.
Sebelum dilakukan agenda pemanggilan Rafael, KPK bersama dengan Kementerian Keuangan telah mengadakan pertemuan pagi tadi.
Dalam pertemuan bersama perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tersebut disepakati rencana pemeriksaan terhadap harta Rafael yang mencapai Rp 56 miliar.
Baca Juga: Juergen Klinsmann Resmi Latih Timnas Korea Selatan Hingga Piala Dunia 2026
"Betul tadi pagi. Koordinasi langkah pemeriksaan lanjutan," ujar Pahala Nainggolan menjelaskan.
Terungkapnya harta milik mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo tersebut usai sang anak Mario Dandy Satriyo berulah dan melakukan tindak penganiayaan.
Mario Dandy diketahui acapkali melakukan flexing kendaraan mewah milik ayahnya yang merukapan pejabat pajak di Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Aldila Jelita Gugat Cerai, Kuasa Hukum: Indra Bekti Sudah Berikan Surat Kuasa
Mario seringkali berpose saat menggunakan mobil jip Rubicon dan juga sepeda motor Harley Davidson di sosial media pribadi miliknya.
Hingga akhirnya terungkap bahwa Mario Dandy Satriyo juga melakukan tindak penganiayaan terhadap David Latumahina putra dari pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
KPK berencana melakukan klarifikasi terkait LHKPN milik Rafael yang nilainya termasuk fantastis untuk ukuran seorang pejabat pajak.
"Kita tunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan direktorat LHKP," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat, 24 Februari 2023.
Menurut Nawawi, jika ditemukan indikasi perbuatan pidana terkait asal usul harta tersebut maka akan diteruskan pada langkah penyelidikan selanjutnya.
LHKPN periodik tahun 2021 yang dilaporkan Rafael Alun pada 17 Februari 2022 kini tengah disorot publik.
Harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar dianggap tidak sesuai dengan profil Rafael yang menjabat sebagai eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Harta milik Rafael Alun Trisambodo ini segera mendapat sorotan tajam dari publik seiring kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David Latumahina.
Sorotan utama itu terkait tidak adanya mobil Rubicon dan motor Harley Davidson, yang dipamerkan Mario di media sosial, di dalam LHKPN Rafael.***
Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News.