NGGAK KAPOK, Nikita Mirzani Dilaporkan Terkait Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Apakah Dipenjara Lagi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 04 Februari 2023 21:43 WIB
ORBITINDONESIA - Nikita Mirzani, artis penuh sensasional kembali berurusan dengan hukum.
Nikita Mirzani dipolisikan Tengku Zanzabella.
Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pemcemaran nama baik di media sosial (medsos).
Baca Juga: Reaksi Irfan Hakim Tahu Nunung Srimulat Divonis Kanker Payudara: Syok, Sedih
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan polisi terhadap Nikita Mirzani tersebut.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023.
Trunoyudo menjelaskan asal usul kasus tersebut.
Baca Juga: Isu Garuda Indonesia Larang Pramugari Pakai Jilbab, Begini Reaksi Wapres Ma'ruf Amin: Aneh!
Dia menjelaskan, kasus ini diawali saat Nikita Mirzani melakukan live di medsos.