DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

NGGAK KAPOK, Nikita Mirzani Dilaporkan Terkait Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Apakah Dipenjara Lagi

image
Tengku Zanzabella (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan)

ORBITINDONESIA - Nikita Mirzani, artis penuh sensasional kembali berurusan dengan hukum.

Nikita Mirzani dipolisikan Tengku Zanzabella.

Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pemcemaran nama baik di media sosial (medsos).

Baca Juga: Reaksi Irfan Hakim Tahu Nunung Srimulat Divonis Kanker Payudara: Syok, Sedih

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan polisi terhadap Nikita Mirzani tersebut.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023.

Trunoyudo menjelaskan asal usul kasus tersebut.

Baca Juga: Isu Garuda Indonesia Larang Pramugari Pakai Jilbab, Begini Reaksi Wapres Ma'ruf Amin: Aneh!

Dia menjelaskan, kasus ini diawali saat Nikita Mirzani melakukan live di medsos.

Halaman:
1
2

Berita Terkait