DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

MIRIS, Terlilit Utang, Ibu Rumah Tangga Ini Nekat Jadi Pengedar Sabu

image
Ilustrasi ibu rumah tangga di Tangsel edarkan narkoba jenis sabu.

ORBITINDONESIA - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (45) di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) kedapatan memiliki narkoba jenis sabu yang siap dijual atau diedarkan.

Ibu rumah tangga I tersebut kepada polisi mengaku nekat menjual sabu lantaran terlilit utang dan tidak bisa membayar.

Nilai narkoba jenis sabu yang dijual ibu rumah tangga I tersebut mencapai Rp150 juta.

Baca Juga: Rangkuman Kasus Kompol D, Drama Perselingkuhan hingga Tewasnya Mahasiswi Universitas Suryakancana

"Kami melakukan penyelidikan. Kemudian menangkap satu orang kurir yakni RJ (40) yang hendak mengirimkan beberapa paket dan diterima oleh saudara JT (20) yang juga berprofesi sebagai kurir," terang Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada awak media, Kamis, 2 Januari 2023, dilansir dari PMJ News.

Putra mengatakan, dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan beberapa paket sabu dengan berat kotor 50,38 gram.

Sabu itu dibungkus ke dalam kemasan makanan ringan atau ciki.

Baca Juga: Sedih, Kisah Kakek 70 Tahun yang Curi Mobil di Tebet Ternyata Ingin Ziarah ke Makam Istrinya

"Dari situ kami melakukan pengembangan. Pada Jumat 13 Januari 2023, kami menangkap tersangka I di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan," tuturnya.

Halaman:
1
2

Berita Terkait