DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ibu Korban Melawan Perundungan dan Intimidasi Wajib Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul

image
SMA Bantul, SMAN 1 Banguntapan, terancam kena sanksi terkait pemaksaan penggunaan jilbab

ORBITINDONESIA - Baru-baru ini di medsos beredar siaran pers dari yang mengaku sebagai ibu dari siswa korban perundungan dan intimidasi wajib jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.

Si penulis mengaku bernama Herprastyanti Ayuningtyas, seorang ibu, perempuan Jawa, tinggal di Yogyakarta. Ia sedang sedih dengan trauma, yang kini dihadapi putrinya, dampak dari memperjuangkan hak dan prinsipnya.

Putrinya adalah anak yang jadi perhatian media di sekolah di SMAN1 Banguntapan, Bantul. Bagi Ayuningtyas, dia bukan anak yang lemah atau bermasalah. Dia terbiasa dengan tekanan.

Baca Juga: Pamit dari Inter Milan, Alexis Sanchez Tulis Pesan Haru di Instagram

"Saya dan ayahnya bercerai namun kami tetap bersama mengasuh anak kami. Dia atlit sepatu roda. Dia diterima di SMAN1 Banguntapan 1 sesuai prosedur," tulisnya.

Pada Selasa, 26 Juli 2022, anak Ayuningtyas menelepon, tanpa suara, hanya terdengar tangisan. Setelahnya baru terbaca WhatsApp, "Mama ak mau pulang, ak ga mau dsni."

"Ibu mana yang tidak sedih baca pesan begitu? Ayahnya memberitahu, dari informasi guru, bahwa anak kami sudah satu jam lebih berada di kamar mandi sekolah," tulisnya.

"Saya segera jemput anak saya di sekolah. Saya menemukan anak saya di Unit Kesehatan Sekolah dalam kondisi lemas. Dia hanya memeluk saya, tanpa berkata satu patah kata pun. Hanya air mata yang mewakili perasaannya," lanjutnya.

Baca Juga: Hasil Piala AFF U16 2022: Timnas Indonesia Kalahkan Singapura 9 Gol Tanpa Balas

Menurut Ayuningtyas, awal sekolah putrinya pernah bercerita bahwa di sekolahnya “diwajibkan” pakai jilbab, baju lengan panjang, rok panjang.

Halaman:
1
2

Berita Terkait