Ruben Onsu Tersangka Penipuan Investasi, Jhon LBF Janji Ganti Rugi

Kompas.com

Kompas.com

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Kasus Ruben Onsu tersangka penipuan investasi Rp3,5 miliar mendadak berubah menjadi drama publik setelah Jhon LBF menyatakan siap membantu menutup kerugian korban. Di Instagram, dukungan itu terdengar menenangkan, tetapi juga memunculkan pertanyaan: apakah ganti rugi bisa menggantikan proses hukum dan akuntabilitas?

Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang terkait kerja sama bisnis makanan sehat. Nilai kerugian yang disebutkan mencapai Rp3,5 miliar, dan kasusnya masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut keterangan kuasa hukum korban, Ruben disebut belum membayarkan kerugian dan sempat memberikan cek kosong bernilai lebih dari Rp4 miliar. Laporan polisi tercatat bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tertanggal 22 Agustus 2025.

Ruben juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (28/8/2026), tetapi tidak hadir pada pemanggilan pertama. Ketidakhadiran ini menambah spekulasi publik, sekaligus memperkuat tuntutan agar proses berjalan transparan.

Di tengah proses hukum, Ruben mengunggah apresiasi kepada Jhon LBF yang disebut “tidak berhenti setiap hari” memberi perhatian. Unggahan ini menggeser fokus dari substansi perkara ke narasi personal, yang lazim terjadi ketika figur publik berhadapan dengan krisis.

Jhon LBF lalu menulis komentar yang paling disorot: “Saya akan bantu 100 persen kerugian korban.” Pernyataan itu terdengar seperti solusi cepat, tetapi secara hukum tidak otomatis menghapus unsur pidana bila penyidik menilai perbuatan memenuhi pasal penipuan atau penggelapan.

Dalam banyak perkara, pengembalian kerugian dapat dipertimbangkan sebagai faktor meringankan, bukan tombol “reset” perkara. Publik sering mengira damai finansial identik dengan selesai, padahal negara tetap berkepentingan menilai ada tidaknya niat jahat, pola, dan dampak sosial.

Kasus ini juga menyorot risiko investasi berbasis relasi dan reputasi, bukan due diligence. Ketika kerja sama bisnis dibangun di atas kepercayaan pada nama besar, cek kosong dan janji pembayaran bisa menjadi bom waktu yang baru meledak saat arus kas macet.

Di sisi lain, janji “ganti rugi 100 persen” dari pihak ketiga memunculkan persoalan etika dan tata kelola. Apakah itu murni solidaritas, strategi meredam tekanan publik, atau cara menjaga ekosistem bisnis dan pertemanan selebritas agar tetap utuh?

Jika kerugian korban benar-benar ditutup, korban mungkin merasa tertolong secara ekonomi dalam waktu cepat. Namun masyarakat tetap membutuhkan jawaban yang lebih besar: bagaimana mekanisme investasi itu dijalankan, siapa mengendalikan dana, dan mengapa instrumen seperti cek kosong bisa muncul.

Dukungan Jhon LBF kepada Ruben Onsu adalah kisah tentang empati, tetapi juga tentang kuasa. Ketika seorang pengusaha mampu menutup kerugian miliaran, ia bisa mengubah arah percakapan publik dari “siapa bertanggung jawab” menjadi “siapa menolong.”

Di ruang digital, simpati sering menang atas verifikasi, dan unggahan Instagram bisa terasa lebih menentukan daripada berkas penyidikan. Padahal, keadilan tidak boleh bergantung pada popularitas, jejaring, atau kemampuan menghadirkan “penyelamat” yang membayar.

Jika benar ada korban, maka yang dibutuhkan bukan hanya uang kembali, tetapi kepastian bahwa praktik serupa tidak terulang. Pelajaran moral “jadi orang baik” akan terdengar hampa bila tidak disertai pembuktian, pertanggungjawaban, dan perbaikan tata kelola bisnis.

Kasus Ruben Onsu tersangka penipuan investasi juga menguji kedewasaan publik dalam memilah simpati dan fakta. Kita boleh menghargai niat menolong, tetapi tetap harus menuntut proses hukum berjalan tanpa panggung tambahan.

Janji Jhon LBF untuk membantu menutup kerugian korban bisa menjadi jalan keluar praktis, tetapi bukan jawaban final atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi. Proses di Polres Metro Jakarta Selatan tetap menjadi arena utama untuk menilai kebenaran, motif, dan tanggung jawab.

Pada akhirnya, kasus ini mengingatkan bahwa reputasi tidak sama dengan kredibilitas, dan viral tidak sama dengan valid. Jika uang bisa mengobati luka, siapa yang memastikan sistemnya tidak lagi menciptakan korban baru?

(Orbit dari berbagai sumber, 2 September 2026)