Sakti Wahyu Trenggono: Kades Kohod Diberi Waktu 30 Hari untuk Bayar Denda Rp48 Miliar Terkait Pagar Laut
Kepala Desa Kohod Arsin Ditahan Dalam Perkara Pagar Laut di Perairan Tangerang
LBH Muhammadiyah Duga Kepala Desa Kohod Arsin Ambil Keuntungan Puluhan Miliar di Sertifikat Pagar Laut