Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana Unggah Informasi Guru PPPK di Instagram, Netizen Baku Hantam
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 27 September 2022 08:31 WIB
ORBITINDONESIA – Netizen riuh baku hantam dengan saling mendukung dan menyerang atas unggahan informasi tentang proses penerbitan surat keputusan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di instagram Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.
Dalam akun instagramnya, @eva_dwiana seperti dilihat OrbitIndonesia Selasa 27 September 2022 di Jakarta, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengunggah informasi tentang “alur/proses penerbitan SK dan penandatanganan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2021 Kota Bandarlampung.”
Di dalam unggahan informasi itu dijelaskan mengenai formasi guru PPPK, proses seleksi, sampai penerbitan SK.
Baca Juga: Guru PPPK Belum Digaji Mengadu ke Hotman Paris, Mendagri Langsung Panggil Wali Kota Bandarlampung
Baca Juga: Gaji Perangkat Desa Dicicil, Mendagri Panggil Sekretaris Daerah Lampung Timur Rabu 28 September 2022
“Berikut alur penerbitan SK dan penandatanganan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menulis.
Unggahan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana tersebut memperoleh ratusan tanggapan dari netizen. Netizen pun baku hantam di kolom komentar unggahan @eva_dwiana.
Sebagian netizen ada yang mendukung Eva Dwiana, namun tidak sedikit pula yang mengkritiknya.