Tidak Cuma Bus, Tarif Angkutan Laut Juga Naik 20 Persen sejak Harga BBM Naik
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 09 September 2022 23:21 WIB
ORBITINDONESIA - Kenaikan harga BBM berdampak pada kenaikan tarif angkutan laut di Maluku Utara.
Dilansir dari Antara, Jumat, 9 September 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyatakan, kenaikan tarif angkutan laut naik sebesar 20 persen.
Kenaikan tarif angkutan laut itu dan berlaku untuk seluruh pelayaran antarkabupaten/kota di wilayah Malut.
Baca Juga: Kacau, Kasat Narkoba Pasok Narkoba ke Tempat Hiburan Malam, Begini Akibatnya
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara Armin Zakaria di Ternate, Jumat, mengatakan, kenaikan tarif 20 persen diputuskan berdasarkan kesepakatan bersama dengan seluruh stakeholder yang hadir seperti Dinas Perhubungan 10 kabupaten/kota, KSOP Kelas II Kota Ternate Maluku Utara, Indonesian National Shipowners Association (INSA), Asosiasi Speedboat Mangga Dua Ternate, dan perusahaan pelayaran di Malut.
Selain itu, keputusan ini disepakati setelah Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara, pemerintah kabupaten/kota, Polres Ternate, KSOP Kota Ternate, BUMN, organisasi dan perusahaan pelayaran menggelar rapat di Royal Function Hall Ternate.
Baca Juga: Dok! Tidak Dipecat, AKBP Pujiyarto Ditahan 28 Hari dalam Kasus Obstruction of Justice
Dia menyatakan, penetapan kenaikan harga transportasi laut sebesar 20 persen mempertimbangkan titik tengah dan kepentingan banyak pihak termasuk mempertimbangkan dampak inflasi yang selama ini terbesar disumbangkan oleh sektor transportasi.
Dishub Malut menegaskan, akan mengenai sanksi bagi seluruh pengusaha jasa angkutan laut apabila ditemukan menaikkan harga transportasi laut yang tidak sesuai dengan ketetapan,