Terungkap, Ini Alasan Oknum Paspampres Lakukan Penyiksaan hingga Tewaskan Warga Bireuen Aceh
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 28 Agustus 2023 13:42 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Tewasnya warga Bireuen Aceh oleh seorang oknum TNI Paspampres kini menjadi sorotan publik. Kasus ini bermula dari penculikan dan penyiksaan.
Kasus penculikan dan penyiksaan ini terjadi ketika Imam Masykuri warga Bireuen Aceh berada di Jakarta pada Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu.
Lalu apa alasan oknum TNI dan Paspampres ini melakukan perbuatan penculikan, penyiksaan hingga meminta uang tembusan?
Baca Juga: Sumbar Talenta Indonesia Berangkat ke Belanda Untuk Tong Tong Fair 2023
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan bahwa motif di balik penyiksaan dan kematian Imam Masykur yang dilakukan oleh anggota Paspampres dan dua rekannya, adalah alasan ekonomi.
Kasus Penyiksaan ini telah memicu kecaman luas dari masyarakat setelah kejadian tersebut terungkap.
Irsyad mengonfirmasi bahwa tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini telah ditahan, termasuk Praka RM yang merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Baca Juga: Denny Siregar: Soal Dukung Ganjar, Banyak yang Tak Kuat Dukung Amanat
Dua rekannya berasal dari unit Direktorat Topografi TNI AD dan Kodam Iskandar Muda.
Kejadian tragis ini bermula ketika Praka RM bersama kedua rekannya menculik dan menyiksa Imam Masykur, seorang pria yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di Kelurahan Rempoa, Tangerang Selatan.
Korban akhirnya meninggal dunia akibat penyiksaan yang dialaminya. Ia pun meninggal di RSPAD Jakarta Pusat.
Baca Juga: Tiga Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda di Jakarta, Satu Orang Anggota Paspampres
Investigasi Pomdam Jaya mengungkapkan bahwa korban dan pelaku tidak memiliki hubungan sebelumnya.
Motif di balik tindakan mengerikan ini adalah uang tebusan, Irsyad menjelaskan bahwa para pelaku meminta tebusan sebesar Rp50 juta kepada korban.
Namun, ketika korban tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, pelaku melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian Imam Masykur.
Imam Masykur, 25 tahun, merupakan seorang warga asal Bireuen, Aceh, yang baru beberapa bulan tinggal di Kota Tangerang Selatan.
Dia menjalankan usaha kecil-kecilan dengan menjual kosmetik dan obat-obatan di kiosnya.
Kabar penculikan dan penyiksaan yang dialami Imam tersebar luas di media sosial dan mengundang perhatian publik.
Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.
Said Sulaiman, sepupu korban, adalah pelapor dalam kasus ini juga memperlihatkan rekaman yang beredar di media, terlihat Imam Masykur menderita kesakitan akibat penyiksaan yang dia alami.
Polisi Militer Kodam Jayakarta telah menahan Praka RM dan dua rekannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Asisten Intelejen Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman, menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku jika terbukti bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus penyiksaan dan kematian Imam Masykur ini telah menciptakan gelombang kecaman di masyarakat.
Advokat terkenal, Hotman Paris, yang telah mengikuti perkembangan kasus ini, mengatakan bahwa tindakan kejam para pelaku harus dihukum setimpal agar keadilan bisa ditegakkan.
Hotman Paris juga ingin mengawal kasus ini hingga selesai dengan hukum yang seadil-adilnya.
Dimana proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkapkan fakta-fakta lebih lanjut mengenai kasus ini.***