Intip Gaji Bulanan dan Tunjangan KSAL Laksamana Muhammad Ali, Ternyata Segini
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 28 Desember 2022 11:35 WIB
ORBITINDONESIA - Muhammad Ali dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai Panglima TNI.
Pelantikan Muhammad Ali sebagai KSAL dilakukan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 28 Desember 2022.
Menjabat sebagai KSAL, pangkat Muhammad Ali naik dari Laksamana Madya menjadi Laksamana.
Baca Juga: KEREN, Ini Rekam Jejak Karir Terlengkap KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, Pernah Jadi Gubernur AAL
Mungkin ada yang bertanya-tanya berapa pendapatan bulanan seorang KSAL seperti Laksamana TNI Muhammad Ali dari negara?
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, Laksamana TNI Muhammad Ali berhak mendapat hak-haknya seperti gaji maupun tunjangan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, Laksamana TNI Muhammad Ali mendapatkan hak berupa gaji pokok berdasarkan pangkat dengan kisaran Rp5.238.200 - Rp5.930.800.
Baca Juga: Profil Lengkap KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, Tanggal Ultah, Pendidikan, dan Karir
Besaran pasti gaji pokok untuk Perwira TNI pangkat tersebut tergantung dengan masa pengabdian atau Masa Kerja Golongan (MKG).