DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Hari Anti Korupsi Sedunia, Firli Bahuri Klaim KPK Selamatkan Rp57,9 triliun Uang Rakyat

image
Hari Anti Korupsi Sedunia, Firli Bahuri Klaim KPK Selamatkan Rp57,9 triliun Uang Rakyat (Antara/Benardy Ferdiansyah)

ORBITINDONESIA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim, lembaga yang ia pimpin masih tetap trengginas. Hal ini disampaikan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada Jumat, 9 Desember 2022.

Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, banyak pihak mengkritik Ketua KPK Firli Bahuri yang turut berada dalam satu ruangan bersama tersangka korupsi dalam sebuah rangkaian acara Hari Anti Korupsi Sedunia.

Baca Juga: Hotman Paris Bikin Diskusi tentang Dampak Ancaman Pidana Hubungan Intim di Luar Nikah di Sektor Wisata

Laporan Kinerja

Firli Bahuri juga melaporkan, sejak KPK berdiri hingga hari ini, sudah ada 1.479 kasus yang ditangani dengan tersangka 22 gubernur, 133 bupati/walikota, dan 281 anggota DPR dan DPRD.

Dari jumlah itu, suap dalam pengadaan barang dan jasa khususnya pengadaan infrastruktur, jasa konstruksi dan suap jual beli jabatan adalah yang paling banyak terjadi.

 

Kinerja Pemberantasan Korupsi di Tahun 2022

Khusus tahun 2022, hingga 30 November 2022, penanganan perkara korupsi yang telah dilakukan oleh KPK ialah 112 penyelidikan, 116 penyidikan, 108 penuntutan, 121 inkracht, 115 tersangka, dan 99 eksekusi.

Sementara itu, dari sisi Perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPK juga berhasil mengoptimalisasi penerimaan (asset recovery) sebesar Rp494,54 miliar.

Baca Juga: Ngunduh Mantu Jokowi, Bhabinkamtibmas asal Cilacap Jadi Penarik Kuda Kirab Kaesang Pangarep - Erina Gudono

KPK pun telah melakukan penyelamatan keuangan negara dan daerah sebesar Rp57,9 triliun. Terdiri dari penyelamatan/penertiban aset Pemda sebesar Rp52,25 triliun (68.470 unit aset) dan Rp5,69 triliun optimalisasi pendapatan daerah (PAD).

Laporan gratifikasi yang telah ditetapkan sebagai milik negara ialah Rp16,69 miliar yang berasal dari sebanyak 3.445 laporan.

Sementara implementasi pendidikan antikorupsi juga telah menghasilkan 397 peraturan kepala daerah untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan sederajat yang artinya 72% kepala daerah telah memiliki peraturan pendidikan karakter antikorupsi.

Sebagai perpanjangan mata dan tangan, KPK juga telah mencetak 2.665 orang Penyuluh Antikorupsi dan 330 orang Ahli Pembangunan Integritas.

Untuk kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN data yang terhimpun ialah dari 383.147 orag wajib lapor, 375. 878 orang atau 98,10% orang telah melaporkannya.

“Kami berharap kita semua tidak hanya sekadar menonton karena sesungguhnya dunia hancur karena mereka yang hanya menonton tidak melakukan sesuatu. Oleh karenanya, mari kita wujudkan Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi,” kata Firli dalam rilis resmi yang diterima redaksi ORBIT INDONESIA. 

 Baca Juga: Nurul Ghufron Berharap Yudo Margono Tingkatkan Sinergisitas KPK dan TNI

Kilas Perjalanan Peringatan Hakordia 2022

Firli menjelaskan, rangkaian peringatan Hakordia Tahun 2022 telah dimulai sejak beberapa bulan terakhir. Mulai dari Road Show Bus KPK ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ di sembilan kota di wilayah Jawa – Sumatera, Anti-Gratifikasi Forum, Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi & Ahli Pembangunan Integritas, Festival Integritas Kampus, Festival Integritas Sekolah, serta Integrity Fair di lima wilayah.

Namun, dalam salah satu rangkaian acara Hakordia di Surabaya pada 1 Desember 2020 lalu, sempat terjadi insiden unik.

Yakni ketika Ketua KPK Firli Bahuri berada dalam satu forum bersama tersangka korupsi. Yakni Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron di Gedung Grahadi Surabaya.

Saat itu, KPK mengundang seluruh kepala daerah di Jawa Timur untuk mendapatkan pengarahan dalam rangka peringatan Harkodia.

Baca Juga: Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron DITANGKAP KPK

Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron yang sudah menyandang status tersangka namun belum ditahan, termasuk dalam salah satu undangan yang ikut hadir.

Namun dalam keterangan resmi, KPK menegaskan tidak ada pertemuan khusus antara Firli dengan Abdul Latif Amin Imron. (*)

Berita Terkait