Hotman Paris Bikin Diskusi tentang Dampak Ancaman Pidana Hubungan Intim di Luar Nikah di Sektor Wisata
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 09 Desember 2022 15:25 WIB
ORBITINDONESIA – Pengacara flamboyan Hotman Paris mengundang khalayak untuk hadir di kedai Kopi Johny Kelapa Gading Permai, Jakarta Utara pada Sabtu 10 Desember 2022 untuk mendengar bincang-bincang tentang kitab undang-undang hukum pidana baru.
Dalam siaran pers dan video yang dikirim ke OrbitIndonesia, acara yang digelar mulai pukul 08.00 WIB itu, akan mengupas tentang ancaman pidana terhadap hubungan intim di luar nikah.
Nah, pada acara itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga akan hadir mengisi diskusi.
Baca Juga: ART Hamil Dilaporkan ke Polisi, Hotman Paris Colek Kapolda Bengkulu
Di situ, Sandiaga Uno akan menjelaskan sekaligus memberi klarifikasi terhadap pemberitaan di luar negeri yang menyinggung mengenai ancaman pidana hubungan intim di luar nikah.
“Media luar negeri, bahkan PBB telah memberi tanggapan atas kitab undang-undang hukum pidana yang baru, sehingga Menter Pariwisatadan Ekonomi Kreatif perlu memberi klarifikasi,” demikian Hotman Paris dalam keterangan tertulisnya yang diunggah di akun @hotmanparisofficial, Jumat 9 Desember 2022.
Akan hadir dalam acara itu adalah Jamin Ginting, ahli hukum pidana dan James Purba, pengacara senior.
Dalam catatan OrbitIndonesia, pelaku usaha sektor wisata utamanya perhotelan mengaku cemas dengan pasal ancaman pidana bagi pelaku hubungan inti di luar nikah ini.
Pelaku usaha sektor wisata khawatir pasal tersebut akan memberi pengaruh negatif terhadap turis, khususnya dari luar negeri untuk datang dan berlibur di Indonesia. ***