Ibu Brigadir J , Nyawa Anakku Dirampas Ferdy Sambo
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 01 November 2022 15:02 WIB
ORBITINDONESIA – Ibu kandung Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak memumpahkan isi hatinya di hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 1 November 2022.
Dalam keterangannya, Rosti mengaku hatinya hancur ketika mendengar nyawa anaknya hilang karena dihabisi oleh Ferdy Sambo.
Rosti mengatakan, Brigadir J bersama keluarga, sudah berjuang menjalani hidup ditengah perekonomian dan derajat keluarga yang tergolong lemah. Akan tetapi, ketika sudah bekerja nyawa anaknya justru dihabisi oleh atasannya sendiri.
Baca Juga: 1 November 2022, Ferdy Sambo Bakal Bertemu Keluarga Brigadir J
“Bersama anakku, kami berjuang menjalani hidup walaupun dalam ekonomi lemah, golongan derajat yang lemah, kami bersama-sama,”kata Rosti di hadapan majelis hakim.
Rosti yakin Brigadir J tidak pernah menyakiti siapa pun ketika bekerja. Rosti kemudian menangis histeri saat menceritakan dugaan pembunuhan yang terjadi.
“Saya ketahui, dari kecil maupun dalam bergaul, belum pernah menyakiti kawannya. Terlebih kepada atasannya. Di aini, saya sebagai ibu begitu hancur, begitu tersayat hatiku mendengar derita anak saya, terbunuh dengan sadis,”kata Rosti.
Baca Juga: Eksepsi Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf Ditolak, Sidang Ferdy Sambo Cs Dilanjutkan
Rosti menyebut anaknya dibunuh oleh Ferdy Sambo. Padahal Brigadir Yosua setiap harinya mengawal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai atasannya saat itu
“Harusnya melindungi, bagaimana dia mengawal dan berutugas, mengawal Bapak setiap hari sangat sakit dan sangat kejam,”kata Rosti.
“Tapi anakku dihabisi, anak ku dirampas nyawanya dengan sadisnya di tangan atasannya Ferdy Sambo yang sudah saya yakini dia sebagai wali yang diberikan dari Tuhan,”katanya menambahkan.
Baca Juga: Jaksa Takjub Ferdy Sambo Langsung Ajukan Keberatan Usai Dakwaan
Seperti diketahui pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.16 (berdasarkan surat dakwaan), Yosuua ditembak oleh Richard Eliezer atas perintas Ferdy Sambo.
Richard kini didakwa melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Yosua. Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022.***