DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Terkuak Penusukan Siswi Kelas 6 SD di Cimahi

image
Biodata dan profil Rizaldi Nugraha Gumilar atau Ical

ORBITINDONESIA - Setelah menangkap pelaku penusukan siswi kelas 6 SD di Cimahi Jawa Barat.

Polisi langsung mengungkap motif pelaku penusukan terhadap siswi kelas 6 SD yang berinisial PS di Cibeureum, Kota Cimahi.

Berdasarkan bukti permulaan, motif terduga pelaku berinisial RNG adalah perampokan disertai kekerasan terhadap siswi kelas 6 SD.

Baca Juga: Usaha Ikan Cupang Ternyata Masih Eksis di Lampung

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku ini diduga tidak mengenal korban.

Penyidik mendapatkan keterangan jika motif pelaku menusuk korban diduga terkait perampokan.

"Diduga berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau," kata Komber Pol Ibrahim kepada awak media, Minggu 23 Oktober 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal SD Kelas 5 Terkait ANBK Literasi Teks Fiksi

"Pembunuhan disertai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati menggunakan senjata tajam," ujarnya.

Seperti diketahui bahwa peristiwa penusukan itu bermula saat korban yang berangkat pengajian di Pesantren At-Taqwa.

Sekitar pukul 18.45 WIB, korban kembali ke jalan kemudian berpisah dengan temannya. Saat itu tersangka melihat korban dan akhirnya ditemui oleh tersangka.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Siswi Kelas 6 SD di Cimahi

"Tersangka turun untuk meminta suatu barang berupa handphone. Namun HP tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri, korban lalu berteriak meminta tolong kepada mamanya dan ditolong oleh dua orang, " jelas dia.

Atas penusuk hingga siswi kelas 6 SD itu tewas, pelaku melanggar pasal 340 Jo 339 Jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP Jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. ***

Berita Terkait