Pemerintah Tetapkan Status PPKM Level 1 Sampai 3 Oktober, Padahal Kehidupan Sudah Berjalan Seperti Biasa
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 06 September 2022 07:34 WIB
ORBITINDONESIA – Pemerintah menyatakan bahwa status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) adalah level 1 sampai 3 Oktober 2022 seluruh Indonesia.
Namun, anehnya kegiatan masyarakat sudah aktif seperti biasa. Orang berkumpul tidak lagi diawasi harus bermasker dan tempat pertemuan juga sudah berjalan seperti waktu normal.
Pemerintah menetapkan status PPKM pada di level 1, menurut Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA lewat pesan elektronik di Jakarta Selasa 5 September 2022 adalah mempertimbangkan penilaian para ahli.
Baca Juga: Drama Korea Big Mouth Episode 12, Siapakah Musuh Sebenarnya Park Chang Ho?
Safrizal menegaskan, pemerintah daerah mesti terus meningkatkan vaksinasi dosis lanjutan untuk meningkatkan kekebalan kelompok.
“Setiap kesempatan tak henti-hentinya kami memberikan penekanan pentingnya percepatan vaksin dosis lanjutan (booster) yang capaian secara nasional masih di bawah 30 persen.”
“Para kepala daerah terus kami imbau untuk bersinergi dengan seluruh pihak, mengampanyekan kembali vaksinasi khususnya untuk dosis lanjutan di pusat keramaian masyarakat,” kata.
Menurut pengamatan OrbitIndonesia, di tengah-tengah penetapan status PPKM level 1 ini, kehidupan masyarakat sudah tidak ubahnya seperti dulu lagi.
Baca Juga: Inilah Deretan Pemain dan Jalan Cerita Drama Korea Little women, Ada Kim Go Eun Sampai Wi Ha Joon
Masyarakat tidak lagi mengenakan masker pada waktu berkumpul. Aktvitas di tempat umum seperti pasar dan rumah makan juga tidak lagi berjarak.
“Kalau begini apanya yang level 1. Lebih baik penetapannya diakhiri saja,” ujar seorang warga. ***