Harga BBM Naik, Siapkan Kocek Lebih, Segini Harga Pertalite, Solar, dan Pertamax di SPBU 3 September 2022
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 03 September 2022 14:25 WIB
ORBITINDONESIA - Pemerintah resmi membuat harga BBM naik mulai Sabtu, 3 September 2022.
Kebijakan membuat harga BBM naik ini berlaku baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi.
Keputusan membuat harga BBM naik tersebut merupakan strategi Pemerintah untuk menyesuaikan subsidi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di tengah dampak krisis global.
Baca Juga: Breaking News: Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina Mulai 3 September 2022
Berikut Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi yang saat ini berlaku di SPBU
- Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter
- Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800.
- Pertamax Rp 12.500 menjadi Rp 14.500
"Ini berlaku 1 jam sejak ini diumumkan. Akan berlaku pukul 14.30 WIB," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Baca Juga: Resmi Harga BBM Naik, Begini Alasan Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi), keputusan untuk membuat harga BBM naik menjadi keputusan di situasi yang sulit.
Dia menerangkan, dengan membuat harga BBM naik, uang negara dapat diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.
"Mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk subsidi masyarakat yang kurang mampu. Dan pemerintah saat ini harus buat keputusan dalam situasi sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi dikutip dari keterangan pers, Sabtu.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung Melawan Rans Nusantara Pekan ke 8 Liga 1 2022/2023
"Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi akan mengalami penyesuaian," sambung Jokowi.***