Resmi Harga BBM Naik, Begini Alasan Presiden Jokowi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 03 September 2022 14:14 WIB
ORBITINDONESIA - Harga BBM naik dipastikan terjadi hari ini, Sabtu, 3 September 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), keputusan untuk membuat harga BBM naik menjadi keputusan di situasi yang sulit.
Dia menerangkan, dengan membuat harga BBM naik, uang negara dapat diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.
Baca Juga: Breaking News: Harga BBM Pertalite Resmi Naik Jadi Rp. 10.000
"Mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk subsidi masyarakat yang kurang mampu. Dan pemerintah saat ini harus buat keputusan dalam situasi sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi dikutip dari keterangan pers, Sabtu.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung Melawan Rans Nusantara Pekan ke 8 Liga 1 2022/2023
"Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi akan mengalami penyesuaian," sambung Jokowi.
Menteri ESDM Arifin Tasrif merinci harga BBM yang naik yakni Solar subsidi dari Rp5.150 jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter.
Baca Juga: Hebat, 7 Sineas Indonesia Berkolaborasi dengan Netflix bikin Waktu Netflix Indonesia
"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB," ujar Arifin.***