Aktivis DPP Gerindra Rahayu Saraswati Desak Syukri Zen Dipecat dan Dipidana
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 25 Agustus 2022 13:51 WIB
ORBITINDONESIA - Kasus penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Palembang Syukri Zen asal Fraksi Partai Gerindra berbuntut panjang.
Anggota DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra Syukri Zen dilaporkan polisi oleh korban.
Tidak hanya itu, Syukri Zen juga terancam dipecat dari keanggotaan Partai Gerindra dan juga DPRD Palembang.
Baca Juga: Marc Marquez: Berada di Atas Motor Adalah Cara Terbaik untuk Pulih dan Membalap di MotoGP
Dilansir dari Kabar-Priangan.com dalam artikel berjudul Anggota DPRD Palembang Pukuli Wanita di SPBU, Saraswati: PECAT dan PIDANA!!!, ancaman pemecatan serius diutarakan sejumlah aktivis partai Gerindra.
Salah satunya yakni Rahayu Saraswati, aktivis di DPP Gerindra. Dia pun mengambil sikat tegas untuk memecat kader Partai Gerindra tersebut. Tak hanya itu, dia pun meminta agar anggota DPRD Palembang dari Partai Gerindra tersebut dipidana.
“Bro Kawe (Kawendra-red) dan saya langsung sepakat tanpa banyak kata: pecat dan pidana!” tulis Saraswati.
Baca Juga: Dua Bintang di Pundak Irjen Ferdy Sambo tidak Lagi Menyala
Dalam unggahan di akun instagramnya, Saraswati menegaskan, tidak ada ruang untuk pelaku kekerasan seperti itu di tubuh Partai Gerindra.
“TIDAK ADA RUANG UNTUK PELAKU KEKERASAN spt ini di Partai GERINDRA!!!” tulisnya.
“Saya juga langsung melaporkan ke Wakil Ketua Dewan Pembina Partai GERINDRA dan langsung saat itu jg beliau menelpon Ketua DPD dan dipastikan pelaku akan dipanggil oleh DPP,” lanjutnya.
Bahkan menurut Saraswati, dirinya telah mengatakan kepada Sekretaris DPD Sumsel yang juga Ketua Pimpinan Daerah Tunas Indonesia Raya (PD Tidar) Sumatra Selatan untuk mengawal kasus itu.
Baca Juga: Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Jadi Tersangka Kasus Penganiyaan di SPBU
“Kader seperti ini hanya bikin malu, bikin marah, bikin repot dan MEMALUKAN!” tulisnya.
Bahkan dia juga menyebutkan, kalau orang seperti itu bisa berani bebruat seperti itu di ruang publik kepada seorang perempuan, dikhawatirkan kondisi di ruang privat.
“Yang pasti, kami dukung penegakan hukum dan pemenuhan hak bagi korban. Tegas laksanakan @polisi_sumsel,” tulisnya.
Sikap tegas pun ditunjukan oleh Ketua Harian DPP PPP, Sufmi Dasco. Dia bahkan menyebutkan telah menghubungi Polda Sumsel untuk memproses perkara tersebut.
“Bila ada unsur pidananya, segera tetapkan pasal pidana. Kami dari Partai Gerindra tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang akan dilakukan Polda Sumatera Selatan," tulis Dasco di akun instagramnya.
Dasco menyebutkan, hari Jumat Syukri Zen akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Partai.*** (Zulkarnaen Finaldi/Kabar-Priangan.com)