Gibran Rakabuming Raka dan Erick Thohir adalah Dua dari 10 Tokoh yang Layak Memimpin DKI
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 22 Agustus 2022 19:17 WIB
ORBITINDONESIA – Gibran Rakabuming Raka dan Erick Thohir adalah dua dari 10 tokoh yang layak memimpin DKI Jakarta pada 2024 nanti.
Hal ini diungkap oleh Kepala Departemen Politik dan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez pada diskusi yang diselengarakan oleh Fraksi PDIP DPRD DKI, Senin 22 Agustus 2022 di Jakarta.
Dalam diskusi bertema “Apa yang Sepatutnya Dikerjakan 2 Tahun Penjabat Gubernur DKI Jakarta 2022-2024?”, Arya menyebutkan tiga indikator utama yang harus dimiliki calon Gubernur DKI Jakarta mendatang.
Baca Juga: Rocket Punch Rilis Potret Jelang Comeback dan Rilis Single Flash, Feminim Banget
Baca Juga: Akhiri Wajib Militer, Kim Myung Soo INFINITE Bagian 2 Segera Hadir
Menurut Arya, tiga indikator itu adalah pengalaman birokrasi dan kepemimpinan, popularitas tokoh, serta dukungan dari partai politik.
Menurutnya, atas dasar diskusinya dengan para ahli bahwa Gubernur DKI Jakarta adalah orang yang memiliki kemampuan untuk merencanakan program sekaligus mengeksekusinya.
"Orang-orang yang memiliki kemampuan perencanaan dan eksekusi kebijakan, jadi tidak hanya mampu merencanakan tapi juga eksekutor," ungkap dia.
Atas dasar itulah, CSIS menyebut 10 nama tokoh yang memenuhi indikator untuk memimin DKI Jakarta.
Baca Juga: Jadwal Liga 1: Persis Solo Melawan Madura United Tayang di Vidio Selasa Malam
Baca Juga: Film Seoul Vibe Merilis Poster Pertama, Munculkan Pemain Samgyedong Supreme Team
(1) Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah.
(2) Erick Thohir, Menteri BUMN.
(3) Tri Rismaharini, Menteri Sosial.
(4) Hendrar Prihadi, Wali Kota Semarang.
(5) Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
(6) Ahmad Sahroni, anggota DPR RI.
(7) Emil Dardak, Wakil Gubernur Jawa Timur.
(8) Nusron Wahid, anggota DPR RI.
(9) Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.
(10) Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf). ***