Banjir Lahar Semeru, Pemkab Lumajang Tetapkan Masa Tanggap Darurat 14 Hari
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 08 Juli 2023 07:33 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari.
Hal ini disampaikan Bupati Lumajang Thoriqul Haq pasa ter terjadinya banjir lahar dingin Semeru sejak Jumat 7 Juli 2023.
"Saya sudah menetapkan tanggap darurat selama 14 hari, saya menugaskan Pak Sekda untuk menunjuk satgas darurat bencana," ungkapnya saat meninjau lokasi pengungsian di Balai Desa Jarit Kecamatan Candipuro, Jumat 7 Juli 2023 malam.
Baca Juga: Hadapi El Nino, Ketersediaan Rumput Diprediksi Berkurang, Peternak di Lumajang Mulai Belajar Membuat Silase
Menurut Cak Thoriq, sapaah akrabnya, cuaca ekstrim dengan intensitas hujan tinggi selama beberapa hari ini mengakibatkan banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah.
Bahkan, terjangan keras material lahar dingin Semeru juga mengakibatkan beberapa jembatan mengalami kerusakan hingga terputus total.
Oleh karena itu, fokus utama saat ini adalah keselematan jiwa.
Baca Juga: PVMBG Rekam Aktivitas Banjir Lahar Semeru, Jalur Alternatif Penyeberangan Lumajang-Malang Sempat Ditutup
Di tengah intensitas hujan yang masih tinggi ini, ia mengimbau agar warga di tepian sungai untuk mengungsi sampai kondisi dipastikan aman.
"Masyarakat yang ada di tepian lahar kita evakuasi di tempat pengungsian di beberapa balai desa termasuk yang ada di Balai Desa Jarit ini," terang dia.
Ia menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan asesmen untuk menginventarisir dampak yang ditimbulkan akibat bencana alam ini.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Rakyat Harapkan Pemimpin Nasional yang Mau Mendengar
"Yang perlu kita segerakan adalah normalisasi akses segera bisa diurai, dibersihkan, berikutnya kita akan menginventarisir infrastruktur yang perlu kita benahi kembali, beberapa jembatan yang ada di jalan kabupaten juga terputus kita inventarisir," imbuhnya***