DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Rangkuman Lengkap Kasus Pembunuhan Wanita di Kolong Tol Cilincing, Berikut Kronologi dan Motif Pelaku

image
Rangkuman Lengkap Kasus Pembunuhan Wanita di Kolong Tol Cilincing, Berikut Kronologi dan Motif Pelaku

ORBITINDONESIA.COM- Polda Metro Jaya mengungkap akhirnya berhasil mengungkap misteri kasus pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang di kolong Tol Cilincing Cibitung, Jakarta Utara.

Dalam kasus ini, polisi akhirnya menangkap dua pelaku. Kronologi misteri kasus pembunuhan wanita di kolong Tol Cilincing ini akhirnya terungkap, beserta motif dari pelaku.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pelaku pembunuhan wanita di Tol Cilincing akhirnya ditangkap. Mereka berjumlah dua orang, diamankan di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bukannya Jadi Pengayom, Perwira Brimob di Parigi Moutong Malah Jadi Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

"Pelaku dua orang. Sudah ditangkap di Tanah Abang. Saat ini masih kami kembangkan," ucap Yudho, dikutip Orbit Indonesia Minggu 4 Juni 2023.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 juncto Pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.


Kasus Pembunuhan Wanita di Kolong Tol Jakut Terungkap dari Sidik Jari


Hengki Haryadi memastikan identitas mayat yang ditemukan di kolong Tol Cilincing-Cibitung, Jakarta Utara, merupakan wanita berinisial T (43).

Baca Juga: Bikin Ngiler, Inilah 5 Kuliner Khas Ngawi yang Wajib Kamu Coba Ketika Liburan Bersama Keluarga ke Jawa Timur

Menurut Hengki, hal tersebut diketahui dari kartu tanda pengenal (KTP) yang ditemukan di kantong pakaiannya korban.

Halaman:
1
2
3
4
5

Berita Terkait