Alasan Said Aqil Ancam Serukan Tidak Bayar Pajak, Ternyata Beda Pendapat dengan KPK: Uang Rakyat Aman!
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 28 Februari 2023 22:03 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj memberi pernyataan mengejutkan.
Said Aqil seolah mengancam akan serukan tidak bayar pajak, khususnya untuk warga NU.
Terutama bila terbukti ada penyelewengan dana dari pejabat pajak. Kendati demikian, ada ungkapan yang berbeda dari KPK terkait penyelewengan pajak.
Baca Juga: Tongkrongan Mewah Para Pejabat Pajak, Rubicon hingga Harley Davidson, KPK Ungkap Celah Korupsi Jadi Kaya Raya!
Sebelumnya, Said Aqil juga pernah menyerukan mogok pajak ketika Gayus Tambunan terbukti melakukan penyelewengan dana.
"Kalau uang pajak selalu diselewengkan NU akan mengambil sikap tegas warga NU tidak usah bayar pajak," kata Said.
Sementara itu, Dikutip Orbit Indonesia dari Antara, berikut penjelasan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa 28 Februari 2023.
Baca Juga: Kemenag Dorong Penyelenggaraan Haji Transparan dan Akuntabel di Masa Mendatang
"Simpel-nya, persoalan pajak itu karena wajib pajak yang tidak taat membayar pajak," ujar Alexander.
"Itulah yang mendorong pejabat pajak korupsi. Sebetulnya sama-sama untung itu antara pegawai pajak dan wajib pajak," tambahnya.
Harusnya dia bayar 1.000, misalnya, karena nego dia cukup bayar 500.
Baca Juga: Belum Usai di Penjara Karena Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Kembali Dijadikan Tersangka oleh Kejari
Alex mengatakan apabila para wajib pajak tertib dalam membayar pajak dan tidak ada tunggakan pajak, akan lain cerita.
Sebab tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum pejabat pajak yang tidak berintegritas.
"Ini persoalannya pada ketidakpatuhan, ketidaktaatan wajib pajak membayar pajak," jelasnya.
Sehingga timbullah korupsi oleh teman-teman yang tidak berintegritas.
"Sebetulnya kalau wajib pajak membayar apa adanya, itu tidak ada ruang untuk korupsi di bidang pajak," ujarnya.
Lebih lanjut dia juga meluruskan salah persepsi masyarakat yang menyebut uang pajak-nya di korupsi oleh oknum pejabat pajak.
Sistem pembayaran pajak yang berjalan saat ini adalah pembayaran pajak melalui jasa perbankan.
"Sehingga tidak ada celah untuk korupsi," ujarnya.
"Kalau masyarakat ngomong uang pajak saya dikorupsi oleh Dirjen Pajak, bukan," jelasnya.
"Memangnya wajib pajak setor ke orang pajak? Bukan, tapi langsung lewat perbankan," tuturnya
Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News.