DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Hari Ini, Polda Metro Jaya Panggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk Diperiksa Berkaitan Kasus Pemerasan

image
Hari Ini, Polda Metro Jaya Panggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk Diperiksa Berkaitan Kasus Pemerasan

ORBITINDONESIA.COM- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini Jumat 20 Oktober 2023.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya, foto pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo beredar di media sosial. Foto tersebut pun banyak yang mengaitkan dengan dugaan kasus pemerasan.

Baca Juga: Makan Berlebihan Dapat Berdampak Pada Kesehatan Jantung

“Agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI pada hari Jumat 20 Oktober 2023 jam 14.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ade Safri.

Adapun pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dalam kasus tersebut merupakan rangkaian proses pengusutan yang saat ini dilakukan pihaknya dalam tahap penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Miris, Ribuan Bantuan Makanan Instan untuk Korban Erupsi Gunung Semeru Dimusnahkan, Ini Penyebabnya

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan pemanggilan saksi untuk menjalani pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu keterlibatannya.

“Ya, kaitannya dong, terkait apa tidak,” ujar Karyoto.

Karyoto menjelaskan, seseorang apabila memang layak diperiksa, tentunya saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Tetap Dukung Ganjar Pranowo, Ketua Pemenangan PPP Sandiaga Uno Bidik Suara dari Generasi Z

“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat,” ucapnya.***

 

Berita Terkait