Perhatikan! Ini Tanda Air Kencing yang Harus Diwaspadai
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 19 Oktober 2022 20:38 WIB
ORBITINDONESIA – Jumlah kasus gagal ginjal akut progresif atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI) pada anak terus meningkat.
Kementerian Kesehatan RI telah menerima 206 laporan kasus gagal ginjal akut dengan 99 laporan meningga hingga Selasa 18 Oktober 2022 yang dihimpun dari 20 provinsi di Indonesia. Kemenkes tetap minta orang tua tenang dan tidak panik tetapi tetap waspada.
“Pantau terus kesehatan anak-anak kita. Jika anak mengalami keluhan yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut, sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehata. Jangan ditunda atau mencari pengobatan sendiri,”kata Plt Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dr. Yanti Herman, MH.Kes sebagaimana dilansir laman resmi kementerian.
Baca Juga: Gagal Ginjal Akut, Kementerian Kesehatan Larang Apotek Jual Obat Sirup
Lalu, apa saja gejalan yang harus diwaspadai orang tua terkait penyakit gagal ginjal akut misterius ini ? berikut OrbitIndonesia rangkum sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenkes RI
1. Perubahan Air Kencing (Urin)
Perubahan pada air kencing (urin) anak menjadi gejala utama gagal ginjal akut anak yang harus diwaspadai orang tuaa. Bila urin anak berwarna pekat atau kecoklatan, volume urin berkurang hingga tidak ada urin selama 6-8 jam pada siang hari, orang tua diminta untuk segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
2. Demam, Batuk dan Pilek
Salah satu gejala yang sering ditemukan pada kasus gagal ginjal akut anak adalah demam, batuk dan pilek pada anak usia 0-18 tahun. Bila aanak mengalami demam selama 3-5 hari, segera bawa ke pelayanan kesehatan terdekat untuk ditindaklanjuti oleh tenaga kesehatan.
3. Gejala Infeksi Saluran Cerna
Gejala ini seperti diare, mual dan muntah juga menjadi gejala khas yang umumnya dialami pengidap gagal ginjal akut pada anak.
Baca Juga: Heboh Penyakit Ginjal Misterius, 4 Obat Batuk Ini Diduga Penyebabnya
Hingga saat ini, Kemenkes masih melakukan investigas mendalam untuk mengetahui penyebab pasti lonjakan kasus gagal ginjal akut pada anak. Tetapi dugaan sementara penyebabnya berkaitan dengan komponen atau senyawan dalam obat sirup yang dikonsumsi anak.
“Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut,” demikian pernyataan Kemenkes
Oleh sebab itu sebagai langkah awal kewaspadaan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan telah melarang peredaran dan konsumsi semua obat dalam bentuk sirup.
Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Hantui Anak Indonesia, Waspadai Gejala ini
Obat yang dilarang semua jenis obat dalam bentuk sirup atau cari, termasuk obat cair untuk dewasa dan tidak terbatas pada obat paracetamol sirup saja.
Larangan in berlaku sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.***