DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

BPOM Pastikan Produk Saus dan Kecap ABC di Indonesia Aman Dikonsumsi

image
Saus dan Kecap ABC aman dikonsumsi masyarakat.

ORBITINDONESIA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah memastikan produk saus dan kecap ABC di Indonesia aman dikonsumsi masyarakat.

Kepastian soal produk saus dan kecap ABC di Indonesia yang aman dikonsumsi masyarakat disampaikan oleh BPOM selaku lembaga yang berwenang.

Sebagaimana dilansir dari laman resmi BPOM, pihaknya pastikan produk saus dan kecap ABC yang beredar di pasar Indonesia saat ini aman dikonsumsi karena telah dilakukan evaluasi keamanan dan mutu produk.

Baca Juga: Raja Charles III Ingin Tiru Cara Ibunya Melayani Rakyat Inggris

Terkait adanya insiden penarikan produk saus dan kecap ABC oleh Otoritas Keamanan Pangan Singapura (Singapore Food Agency / SFA), BPOM pun memberikan jawaban.

“Kedua produk tersebut telah dilakukan evaluasi keamanan dan mutu produk, antara lain melalui evaluasi hasil pengujian sehingga mendapatkan izin edar BPOM dan beredar di Indonesia," tulis BPOM.

Hasil pengawasan BPOM terhadap label kedua produk di peredaran telah sesuai dengan persetujuan BPOM termasuk telah tercantumkan informasi allergen sulfit dan BTP pengawet benzoate,” demikian penjelasan BPOM.

Baca Juga: Usai Bungkam Liverpool, Spalletti Ingin Napoli Bantai Spezia di Liga Italia

BPOM juga jelaskan bahwa produk yang ditemukan di Singapura tersebut berlabel bahasa Indonesia lalu ditutup dengan label berbahasa Inggris tanpa ada informasi yang lengkap, termasuk tidak mencantumkan informasi allergen sulfit dan penggunaan BTP pengawet benzoate

Selain itu produk itu diekspor oleh eksportir yang tidak terkait langsung dengan pihak ABC dalam hal ini PT Heinz ABC Indonesia sebagai produsen.

“Kedua produk tersebut tidak diekspor menggunakan Surat Keterangan Ekspor (SKE) BPOM karena SFA tidak wajibkan SKE baik berupa Health Certificate atau Certificate of Free Sale untuk setiap pemasukan produk pangan ke Singapura,” dalam pernyataan tersebut.

Baca Juga: Perspektif Rusia: Ringkasan Praktis Situasi Terkini Operasi Militer Khusus Rusia di Ukraina

BPOM juga jelaskan bahwa tidak ada perbedaan regulasi di Indonesia maupun Singapura terkait pencantuman informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoate pada produk kecap manis dan saus sambal.

Seperti diketahui, pada 6 September 2022, Otoritas Keamanan Pangan Singapura (Singapore Food Agency/SFA) mengumumkan penarikan dua produk pangan asal Indonesia.

Kedua produk tersebut adalah ABC Sweet Soy Sauce dan ABC Sambal Ayam Goreng Sauce, kedua produk ini ditarik dari pasar Singapura karena tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan Bahan Tambahan Pangan (BTP) pengawet benzoate pada label produk.***

Berita Terkait