Simak Yuk Sejarah Singkat Ulang Tahun Peringatan KORPRI 29 November
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 28 November 2022 20:32 WIB
ORBITINDONESIA- Peringatan Ulang tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) diperingati setiap tahunnya pada 29 November.
Penetapan KORPRI berdasarkan tanggal berdirinya organisasi pemerintah.
Organisasi KORPRI itu terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, Pegawai BUMN, BUMD dan perusahaan serta pemerintah desa ada tahun 1971 di era order baru yang dibentuk oleh presiden Soeharto.
Sebenarnya, KORPRI ini sudah ada sejak masa kolonial Belanda.
Saat itu, pegawai pemerintahan Belanda sebagian besar adalah seorang bumiputera dan kedudukannya berada di kelas bawah.
Tak sampai di sana, ketika kekuasaan diambil alih oleh Jepang, pegawai yang awalnya bekerja untuk Belanda menjadi bawahan penguasa baru ini.
Baca Juga: Fakta Menarik Tentang Drama Korea Reborn Rich Adaptasi dari Webtoon, Ada Song Joong Ki
Semua itu berakhir ketika Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, pegawai statusnya jadi pegawai pemerintah Indonesia.
Namun, ternyata Belanda belum sepenuhnya mengakui kedaulatan Tanah Air.
Maka dari itu, muncul pembagian pegawai menjadi tiga kelompok, yaitu Pegawai RI yang berada di bawah kekuasaan RI, di bawah kekuasaan Belanda, dan yang bekerja sama dengan Belanda.
Ketika mereka akhirnya menerima kedaulatan Indonesia, pegawai pemerintahan juga berubah nama menjadi Pegawai RIS.
Sistem pemerintahan berubah, pegawai pemerintahan pun ikut berubah nama.
Hingga akhirnya pada awal Orde Baru, pemerintah Indonesia merombak pegawai negeri. Hal tersebut diatur melalui Keputusan Presiden RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI.
Dalam keputusan itu, tertera bahwa KORPRI adalah satu-satunya wadah penghimpun dan pembina seluruh pegawai RI di luar kedinasan.
Surat itu kemudian disebarkan tepat pada 29 November 1971.
Sejak saat itulah peringatan Hari KORPRI dirayakan setiap tahunnya pada 29 November.
Itulah sekilas Sejarah Ulang Tahun Peringatan KORPRI di Indonesia tahun 2022.***