DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pengadilan Kabulkan Komedian Komeng Berganti Nama untuk Keperluan Jadi Anggota DPD

image
Alfiansyah Bustami Komeng.

ORBITINDONESIA.COM - Hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengabulkan permohonan komedian Komeng berganti nama untuk keperluan pencalonan di DPD RI pada pemilihan legislatif 2024.

Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Cibinong Amran S Herman di Bogor, Jumat, 11 Agustus 2024 mengungkapkan, permohonan berganti nama itu dikabulkan oleh hakim pada Mei 2023.

Pemilik nama lengkap Alfiansyah Bustami itu menambahkan nama panggungnya Komeng pada bagian akhir namanya menjadi Alfiansyah Bustami Komeng.

Baca Juga: VIRAL, Begini Detik-Detik Ari Lasso dan Presiden Jokowi Gagal Paham saat Masuk Gate Stasiun LRT Jabodetabek

"Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya," tambah Amran.

Menurutnya, alasan Komeng berganti nama karena ia ingin sukses dalam Pileg 2024.

Pergantian nama ini menjadi salah satu caranya untuk memudahkan masyarakat mengenalnya di kertas suara.

"Kepentingannya mau jadi caleg, mau jadi DPD," ujarnya.

Baca Juga: Andre Vincent Wenas: Sekarang Kita Tahu Siapa Penghambat RUU Perampasan Aset Koruptor

Halaman:
1
2

Berita Terkait