DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ngeri Dito Mahendra Suami Nindy Ayunda Bakal Dicekal, Bareskrim Umumkan DPO Karena Mangkir dari Panggilan

image
Dito Mahendra diburu polisi setelah mangkir beberapa kali untuk diperiksa atas kasus senjata api ilegal.

ORBITINDONESIA.COM- Dito Mahendra yang telah bersiteru dengan Nikita Mirzani kini menjadi DPO.
 
Lebih lanjut, kini Bareskrim Polri  telah menerbitkan daftar pencarian orang atau DPO terhadap Dito Mahendra.
 
Bukan tanpa alasan Bareskrim mengumumkan DPO untuk Dito Mahendra sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

Dito Mahendra terbelit kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada Senin, 13 Maret 2023.

Ditemukan sebanyak 15 pucuk senjata api berbagai jenis, yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.

Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api itu, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak memiliki dokumen resmi alias ilegal.

Baca Juga: Rencana Jokowi ke Lampung, Ingin Saksikan Rusaknya Jalan yang Viral, Arinal Djunaidi Siap Pasang Telinga

Sembilan pucuk senjata api ilegal yang dimiliki Dito Mahendra tersebut, yakni:

1 pistol Glock 17,

1 pucuk Revolver S&W

1 pistol Glock 19 Zev,

1 pistol Angstatd Arms,

1 senapan Noveske Refleworks,

1 senapan AK 101,

1 senapan Heckler & Koch G 36,

1 pistol Heckler & Koch MP 5,

1 senapan angin Walther.

Baca Juga: Meryl Saragih Dorong Seluruh Kader PDIP Sumut Menangkan Ganjar Pranowo

Kesembilan senjata api ilegal dijadikan barang bukti dalam perkara yang ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Ternyata Dito Mahendra mangkir dari panggilan penyidik, Selasa 2 Mei 2023.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa Dito Mahendra tidak memiliki itikad baik untuk memenuhi panggilan penyidik hingga pemanggilan yang kedua kalinya juga tidak hadir.

Penyidik Bareskrim Polri juga melakukan pencekalan terhadap kekasih Nindy Ayunda tersebut.

Baca Juga: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Mutasi 172 Perwira, Termasuk Pangkowilhan III

"Penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada Dito Mahendra dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan peraturan lain," katanya.

Dito Mahendra bukan kali ini saja mangkir dari panggilan penyidik.

Saat perkara dalam proses penyelidikan, saksi dalam kasus Nurhadi tersebut juga tidak memenuhi undangan penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait penemuan 15 pucuk senjata api di kediamannya oleh penyidik KPK pada 13 Maret 2023.

Baca Juga: Usai Dipecat dari Polri, KPK Mulai Kuliti Data Keuangan dan Aset AKBP Achiruddin Hasibuan

Meski begitu, kata Djuhandhani, pihaknya tetap melakukan penyidikan secara profesional dan melalui tahapan yang diatur oleh undang-undang.

"Dan kami melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan-peraturan lain," ujarnya.

Djuhandhani juga mengungkapkan sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi, penyidik sudah mencari keberadaan Dito Mahendra, namun belum membuahkan hasil.

Baca Juga: Fakta Unik Karakter Gamora, Anak Angkat Thanos dan Saudari Nebula di Film Guardians of the Galaxy Vol 3

Hingga kini pencarian terhadap Dito Mahendra masih terus dilakukan.

Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri kemungkinan Dito Mahendra telah melakukan perjalanan penerbangan ke luar negeri.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan, namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," kata Djuhandhani.***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News

Berita Terkait