HIV Kotawaringin Barat: Lost to Follow Up ARV Jadi Krisis Sunyi
ORBITINDONESIA.COM – HIV Kotawaringin Barat kembali menguji ketahanan sistem kesehatan, bukan karena ledakan kasus baru, melainkan karena banyak ODHIV berhenti minum ARV. Data Dinas Kesehatan Kobar menunjukkan 322 orang berstatus lost to follow up, sebuah angka yang lebih mengkhawatirkan daripada 26 kasus baru sepanjang 2026.
Hingga 2026, kasus kumulatif HIV di Kotawaringin Barat mencapai 676 orang, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kobar, Hardino. Namun yang masih aktif terapi ARV hanya 295 orang atau 43,6 persen.
Artinya, hampir separuh pasien yang pernah terdeteksi kini tidak lagi terhubung dengan layanan kesehatan. Dalam penanggulangan HIV, putus obat bukan sekadar urusan individu, melainkan indikator rapuhnya jaring layanan dan dukungan sosial.
Dinkes memang mencatat 26 kasus baru HIV pada 2026 dan semuanya langsung mendapat ARV. Tetapi keberhasilan “memulai terapi” tidak otomatis berarti keberhasilan “menjaga pasien tetap bertahan” dalam terapi.
Angka lost to follow up (46,9 persen) menempatkan Kobar pada problem retensi pengobatan, bukan deteksi kasus. Jika tren ini berlanjut, maka capaian skrining dan Mobile VCT berisiko menjadi sekadar pintu masuk tanpa lorong keluar.
Hardino menegaskan ARV yang diminum rutin membuat ODHIV tetap sehat dan produktif. Secara ilmiah, terapi yang patuh juga menekan viral load sehingga risiko penularan turun drastis, sejalan dengan prinsip kesehatan publik “treatment as prevention”.
Masalahnya, pasien yang berhenti ARV menghadapi penurunan imunitas dan rentan infeksi oportunistik seperti tuberkulosis dan pneumonia. Dari sisi program, putus obat juga membuka peluang kegagalan terapi dan kebutuhan penanganan yang lebih kompleks.
Di titik ini, integrasi layanan TB-HIV yang disebut Dinkes menjadi krusial, karena TB sering menjadi “alarm” ketika HIV tidak terkendali. Ketika pasien datang dengan TB, sistem seharusnya otomatis menarik mereka kembali ke perawatan HIV yang berkelanjutan.
Hambatan terbesar yang diakui Dinkes adalah stigma dan diskriminasi. Ketakutan dikucilkan bisa membuat ODHIV menghindari kontrol, menyembunyikan status, atau berpindah-pindah layanan tanpa pendampingan yang rapi.
Di ruang publik, miskonsepsi juga masih kuat, padahal HIV tidak menular lewat berjabat tangan, pelukan, berbagi makanan, atau fasilitas umum. Penularan terjadi melalui hubungan seksual berisiko, jarum suntik bergantian, transfusi darah tidak aman, serta ibu ke bayi tanpa pencegahan.
Karena itu, edukasi di sekolah, tempat kerja, dan komunitas bukan pelengkap, melainkan alat untuk menurunkan “biaya sosial” menjadi pasien HIV. Jika stigma turun, peluang pasien bertahan pada ARV biasanya naik, karena kontrol tidak lagi terasa seperti ancaman reputasi.
Krisis HIV Kotawaringin Barat hari ini tampak seperti krisis kepatuhan, tetapi akarnya adalah krisis kepercayaan dan rasa aman. Ketika pasien memilih hilang dari layanan, itu sering berarti mereka kalah oleh rasa takut, beban ekonomi, atau pengalaman buruk yang tidak terlihat dalam laporan angka.
Retensi ARV harus diperlakukan sebagai ukuran kinerja utama, setara dengan jumlah tes atau temuan kasus baru. Pelacakan pasien putus berobat perlu dilengkapi pendekatan yang manusiawi, karena “menjemput” pasien tanpa menghapus stigma hanya memindahkan masalah ke tempat lain.
Di sisi lain, publik juga perlu berhenti memposisikan ODHIV sebagai sumber bahaya. Justru pasien yang rutin ARV adalah bagian dari solusi, karena mereka menjaga kesehatan diri sekaligus menekan risiko penularan.
HIV Kotawaringin Barat memberi pelajaran bahwa perang melawan virus sering kalah oleh perang melawan prasangka. Ketika 322 orang LFU, yang hilang bukan hanya kunjungan kontrol, tetapi juga kesempatan mencegah sakit berat dan penularan baru.
Kolaborasi pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat harus diukur dari satu hal sederhana: apakah ODHIV merasa aman untuk kembali berobat. Jika tidak, kita akan terus menang di angka skrining, tetapi kalah dalam menjaga manusia tetap hidup dan bermartabat. (Orbit dari berbagai sumber, 18 Juli 2026)