Farid Mustofa: Batas-Batas Dunia Seni

Farid Mustofa, Dosen Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta.

Farid Mustofa, Dosen Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta.

Opini

Oleh Farid Mustofa, Dosen Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta.

ORBITINDONESIA.COM - Mengapa tempat kencing bisa menjadi karya seni, sementara matahari terbenam yang indah tidak?

Apa yang menentukan sesuatu disebut seni? Niat pencipta, hasil karya, atau pengakuan orang lain?

Saat kuliah Filsafat Seni, muncul pertanyaan "sesuatu disebut karya seni karena proses penciptaannya atau hasilnya?"

Jawabnya ternyata tidak sederhana.

Selama ini seni dikaitkan dengan proses penciptaan. Pelukis membuat lukisan, pematung membuat patung, dan komponis menggubah musik. Mereka berniat menghasilkan karya seni. Ada keterampilan dan proses kreatif. Tetapi, apakah niat saja cukup? Jika seseorang berniat membuat karya seni, apakah hasilnya otomatis menjadi karya seni?

Banyak benda yang awalnya tidak dibuat sebagai karya seni, tetapi kemudian dianggap seni. Topeng tradisional, misalnya, dibuat untuk upacara. Namun, ketika masuk museum, dipamerkan dan dikagumi sebagai karya seni.

Berarti niat pencipta bukan satu-satunya penentu.

Contoh menarik datang dari Marcel Duchamp. Pada 1917, seniman Prancis itu memilih sebuah urinoar, memberinya judul Fountain, lalu mengajukannya ke pameran seni. Duchamp tidak membuat tempat kencing itu. Ia hanya memilih dan menempatkannya dalam konteks seni. Meski ditolak panitia, Fountain kemudian menjadi salah satu karya berpengaruh dalam sejarah seni modern.

Pertanyaannya, mengapa tempat kencing yang biasa ditemukan di toilet dapat menjadi karya seni? Apakah karena Duchamp menyebutnya seni atau karena dunia seni kemudian mengakuinya?

Persoalan semacam ini banyak dibahas para filsuf. Arthur Danto berpendapat bentuk fisik saja tidak cukup menentukan sesuatu sebagai seni. Dua benda yang tampak sama belum tentu memiliki status yang sama. Penafsiran dan sejarah seni ikut menentukan.

George Dickie menekankan peran dunia seni, termasuk seniman, kurator, dan lembaga seni, dalam memberikan status karya seni pada suatu benda. Namun, pandangan ini menimbulkan pertanyaan baru. Jika dunia seni yang menentukan, apakah setiap benda yang dipamerkan di museum otomatis menjadi karya seni?

John Dewey melihatnya dari sudut berbeda. Menurutnya, seni berkaitan erat dengan pengalaman manusia. Ada hubungan antara proses penciptaan, karya, dan pengalaman orang yang menikmatinya.

Namun, pengalaman estetik saja belum cukup menjelaskan seni. Kita dapat menikmati indahnya matahari terbenam, tetapi pemandangan itu bukan karya seni. Sebaliknya, lukisan yang buruk tetap dapat disebut karya seni. Begitu pula musik yang tidak enak didengar. Mutunya boleh diperdebatkan, tetapi status seninya tidak hilang.

Jadi, keindahan dan seni dua hal berbeda. Begitu pula status seni dan mutu karya.

Kembali ke topeng tradisional tadi. Ketika digunakan upacara, orang memandangnya sebagai benda sakral. Ketika dipajang di museum seni, orang mengagumi bentuk, warna, dan keindahannya. Padahal, topengnya sama.

Apakah topeng itu berubah menjadi karya seni atau hanya cara orang memandangnya yang berubah?

Di sinilah persoalannya. Menentukan sesuatu sebagai karya seni berbeda dengan menilai bagus atau buruknya karya. Kita juga perlu membedakan statusnya dengan cara orang memahami dan menghargainya.

Karena itu -- menilik pertanyaan di awal-- proses penciptaan maupun hasil akhir tidak cukup menjadi penentu. Niat pencipta penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran. Bentuk karya juga penting, tetapi konteks, penafsiran, dan sejarah ikut berperan.

Maka, pertanyaan awal tadi perlu diperluas. Bukan sekadar apakah seni ditentukan oleh proses atau hasilnya, melainkan apa sebenarnya yang membuat sesuatu disebut karya seni. ***