Sindiran Prabowo soal Tamu Asing Merampok Indonesia

Kompas.com

Kompas.com

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Sindiran Prabowo soal tamu asing yang “katanya mau dagang, lama-lama ngerampok” menggema di peringatan Hari Koperasi 2026. Pernyataan Presiden Prabowo Subianto itu menyentil relasi Indonesia dengan negara lain, dari investasi asing hingga kedaulatan ekonomi.

Di Indonesia Arena, Senayan, Prabowo menggambarkan Indonesia sebagai bangsa yang “terlalu baik hatinya” dan “lugu” dalam menyambut tamu. Ia memakai metafora rumah yang kekurangan gula, tetapi tetap meminjam ke tetangga demi menghormati tamu.

Namun ia menegaskan ada tamu yang “enggak tahu diri” karena datang tanpa diundang, lalu “ngerampok” setelah mengaku ingin berdagang. Ia tidak menyebut negara tertentu, sehingga sindiran itu mengambang sekaligus memantik spekulasi publik.

Konteksnya bukan ruang hampa, karena panggungnya adalah Hari Koperasi yang identik dengan ekonomi rakyat dan kemandirian. Saat koperasi diperingati, narasi tentang “dirampok” memberi pesan bahwa keramahtamahan harus punya pagar.

Sindiran Prabowo bekerja sebagai alarm politik, karena kata “merampok” menempatkan hubungan ekonomi lintas negara dalam bingkai moral. Dalam diplomasi, diksi seperti itu bisa dibaca sebagai kritik pada praktik dagang yang timpang, eksploitasi sumber daya, atau lobi yang menekan kebijakan domestik.

Indonesia memang terbuka terhadap perdagangan dan investasi, tetapi keterbukaan selalu membawa risiko asimetri informasi dan kuasa tawar. Ketika negara penerima investasi lemah dalam kontrak, pengawasan, dan penegakan hukum, keuntungan bisa mengalir keluar lebih cepat daripada nilai tambah yang tinggal di dalam negeri.

Di sinilah koperasi menjadi simbol tandingan yang menarik, karena koperasi menekankan kepemilikan bersama dan distribusi manfaat yang lebih merata. Jika ekonomi rakyat kuat, posisi tawar terhadap investor dan importir juga menguat, sehingga “tamu” tidak mudah mengatur dapur tuan rumah.

Prabowo juga menyelipkan adegan komunikasi politik yang khas, yakni meminta izin “bicara apa adanya” sambil menyindir media menunggu ia “kepleset.” Kalimat itu memperlihatkan dua hal, yaitu kesadaran akan efek headline dan upaya mengendalikan interpretasi sebelum narasi liar berkembang.

Ketidakjelasan siapa “tamu” yang dimaksud membuat pesan menjadi elastis, karena bisa diarahkan ke banyak isu sekaligus. Ia bisa dibaca sebagai kritik pada barang impor yang mematikan produksi lokal, pada perjanjian yang merugikan, atau pada perilaku aktor asing yang memanfaatkan kelengahan regulasi.

Namun elastisitas juga berbahaya, karena publik dapat mengisi kekosongan dengan prasangka. Tanpa rujukan kasus, pernyataan keras berpotensi menjadi bahan polarisasi, terutama jika dipakai untuk membenarkan kebijakan yang tergesa atau sentimen anti-asing yang tidak berbasis data.

Sindiran Prabowo patut dibaca sebagai peringatan bahwa keramahan tidak boleh menghapus kewaspadaan. Indonesia bisa tetap terbuka, tetapi harus tegas menentukan batas, terutama pada sektor strategis dan rantai pasok yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Masalahnya, “tamu merampok” bukan hanya soal pihak luar, melainkan juga soal kerapuhan tata kelola di dalam. Jika perizinan longgar, pengawasan lemah, dan penegakan hukum tumpul, siapa pun yang datang akan melihat peluang, bukan etika.

Karena itu, narasi kedaulatan ekonomi perlu diterjemahkan menjadi kerja teknokratis yang sunyi, seperti audit kontrak, transparansi penerima manfaat, dan penguatan industri lokal. Tanpa itu, pidato keras hanya menjadi drama sesaat yang menguap setelah tepuk tangan.

Hari Koperasi seharusnya menjadi pengingat bahwa ekonomi yang berdaulat bukan sekadar menolak “tamu,” melainkan menyiapkan tuan rumah yang kuat. Koperasi, UMKM, dan industri nasional harus diberi akses pembiayaan, teknologi, dan pasar agar tidak selalu kalah di rumah sendiri.

Prabowo menampar kesadaran kolektif bahwa kebaikan hati bisa disalahgunakan jika tidak disertai pagar kebijakan. Keterbukaan ekonomi tetap penting, tetapi harus dibangun di atas kontrak yang adil, nilai tambah domestik, dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal.

Pertanyaannya kini sederhana tetapi menentukan, apakah Indonesia akan terus menjadi rumah yang meminjam gula demi tamu, atau menjadi rumah yang ramah namun berdaulat. Jawabannya tidak cukup di podium, karena ia harus lahir dari aturan yang tegas dan keberanian menegakkannya. (Orbit dari berbagai sumber, 24 Juli 2026)