Kolier L. Haryanto: Pelajaran dari Washington - Jangan Menitipkan Nasib pada Satu Pemilu

Kolier L. Haryanto, Pendiri Peace Café.

Kolier L. Haryanto, Pendiri Peace Café.

Opini

Oleh Kolier L. Haryanto, Pendiri Peace Café 

ORBITINDONESIA.COM - Pengambilalihan Kongres oleh Partai Demokrat memunculkan harapan dunia akan perubahan arah kebijakan Amerika Serikat. Namun bagi Indonesia, pelajaran yang jauh lebih penting terletak pada cara sebuah negara menjaga masa depannya agar tidak bergantung pada pergantian kekuasaan di negara lain.

Washington Berubah, tetapi Kepentingan Amerika Tetap

Pemilu sela Amerika Serikat pada 3 November 2026 menghasilkan perubahan politik yang mengejutkan. Partai Demokrat berhasil merebut mayoritas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Senat, mengakhiri dominasi Partai Republik di Kongres. Hasil ini menjadi pukulan politik bagi Presiden Donald Trump sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi oposisi untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

Satu hal perlu dibaca lebih jernih: kemenangan Demokrat tidak serta-merta menandakan berakhirnya kebijakan Trump.

Donald Trump tetap menjabat sebagai presiden, dan kekuasaan eksekutif tetap berpusat di Gedung Putih. Kewenangan presiden dalam menentukan arah diplomasi, menjalankan kebijakan luar negeri, serta memimpin angkatan bersenjata tidak otomatis berpindah hanya karena perubahan mayoritas di Kongres.

Pelajaran pertama bagi Indonesia terletak pada fakta ini: pergantian mayoritas politik di Washington tidak identik dengan pergantian kepentingan strategis Amerika Serikat.

Kongres memang memegang kewenangan legislasi, penganggaran, pengawasan, dan persetujuan atas sejumlah keputusan penting pemerintahan. Partai Demokrat dapat menggelar investigasi, memanggil pejabat, menghambat anggaran, serta memperketat pengawasan terhadap kebijakan perang. Akan tetapi, pembatalan undang-undang yang diveto presiden tetap memerlukan dukungan dua pertiga anggota di masing-masing kamar.

Dengan demikian, kemenangan Demokrat lebih tepat dimaknai sebagai perubahan keseimbangan kekuasaan, bukan pergantian otomatis arah pemerintahan.

Analisis Reuters pada 4 November 2026 juga menempatkan hasil pemilu ini sebagai faktor yang berpotensi memengaruhi kebijakan perang Iran dan perdagangan Amerika, meskipun bukan sebagai jaminan perubahan seketika (Reuters, 2026).

Demokrasi Bukan Sekadar Pergantian Penguasa

Pelajaran kedua yang lebih mendasar menunjukkan bahwa demokrasi bekerja bukan hanya pada saat rakyat memilih pemimpin, melainkan juga ketika rakyat memiliki kemampuan untuk mengoreksi kekuasaan.

Pemilu sela Amerika memperlihatkan bahwa pemilih dapat memberikan hukuman politik kepada pemerintahan yang dianggap gagal memenuhi harapan publik. Persoalan biaya hidup, inflasi, perang di Iran, dan berbagai kontroversi pemerintahan menjadi pertimbangan utama para pemilih.

Kemenangan oposisi ini membuka ruang lebih luas bagi Kongres untuk menjalankan fungsi pengawasan secara lebih kuat. Hal ini penting karena demokrasi tidak boleh berhenti pada legitimasi elektoral semata. Kemenangan dalam pemilu bukanlah cek kosong bagi pemerintah untuk menjalankan kekuasaan tanpa batas.

Dalam kerangka konstitusional Amerika, pemisahan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif merupakan pilar penting dari sistem checks and balances. Presiden memegang mandat pemerintahan, sementara Kongres memegang kewenangan penganggaran dan pengawasan. Keduanya harus beroperasi dalam batas konstitusi.

Bagi pemerintah, pelajaran ini sangat relevan. Pengawasan DPR, independensi peradilan, kebebasan pers, dan transparansi pemerintahan bukanlah sekadar pelengkap demokrasi, melainkan infrastruktur konstitusional yang menjaga agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kendali.

Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang bebas dari konflik politik. Justru, kemampuan mengelola konflik, membatasi kekuasaan, dan menyediakan mekanisme koreksilah yang menentukan kualitas demokrasi tersebut.

 Selat Hormuz: Konflik Jauh yang Masuk ke Dapur Rakyat

Perang yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel melawan Iran sejak Februari 2026 memperlihatkan dimensi lain dari kerentanan global.

Konflik yang berlangsung ribuan kilometer dari Indonesia ternyata mampu memengaruhi harga energi, biaya transportasi, tingkat inflasi, dan kemampuan fiskal negara-negara di Asia.

Selat Hormuz menjadi salah satu titik paling strategis dalam persoalan ini karena jalur laut tersebut merupakan pintu utama perdagangan minyak dan gas dunia. Gangguan pada lalu lintas pelayaran di kawasan ini dampaknya tidak akan berhenti di Teluk Persia, melainkan gelombangnya akan menjalar hingga ke pasar energi internasional.

Laporan House of Commons Library Inggris pada 8 Juni 2026 mencatat bahwa sebelum konflik, sekitar 20 persen perdagangan minyak bumi dan 20 persen perdagangan LNG dunia melewati Selat Hormuz. Gangguan pada jalur ini telah menekan aktivitas pelayaran dan mendorong kenaikan harga energi secara global (House of Commons Library, 2026).

Bagi pemerintah, persoalan ini bukan semata-mata masalah geopolitik Timur Tengah, melainkan menyangkut ketahanan ekonomi nasional. Ketergantungan pada pasokan energi global membuat kebijakan domestik rentan terhadap keputusan dan konflik yang berada di luar kendali Indonesia.

Oleh karena itu, ketahanan energi tidak cukup hanya diukur dari besarnya subsidi yang disediakan pemerintah saat harga minyak naik. Ketahanan energi harus dibangun melalui diversifikasi sumber energi, peningkatan produksi domestik yang berkelanjutan, penguatan cadangan strategis, pengembangan energi terbarukan, serta pembangunan rantai pasok yang tangguh.

Perbedaan mendasar terletak pada negara yang mampu membayar mahal untuk memperoleh energi dibandingkan dengan negara yang memiliki kemampuan menjaga keberlanjutan pasokan energinya sendiri. Kelompok pertama bergantung pada kemampuan fiskal, sedangkan kelompok kedua bertumpu pada kedaulatan strategis. Indonesia perlu bergerak menuju kategori yang kedua.

Perang dan Perdamaian: Tidak Semua Ditentukan oleh Pemilu

Pertanyaan berikutnya adalah apakah kemenangan Demokrat akan mengubah kebijakan luar negeri Amerika, khususnya terhadap Iran, Israel, Ukraina, dan Gaza.

Jawaban atas pertanyaan ini memerlukan pembedaan yang jelas antara perubahan politik dan perubahan kebijakan. Dalam jangka pendek, perubahan komposisi Kongres lebih berpotensi memperkuat pengawasan terhadap kebijakan Trump daripada langsung mengubah arah politik luar negerinya.

Partai Demokrat dapat menggunakan kewenangan anggaran untuk menekan pembiayaan operasi militer, meminta pertanggungjawaban pemerintah, serta memperdebatkan dukungan militer kepada Israel dan Ukraina. Mereka juga berpeluang membuka ruang pembahasan mengenai dampak kemanusiaan dan ekonomi dari perang tersebut.

Menghentikan perang, bagaimanapun, tidak sesederhana memenangkan pemilu. Diplomasi membutuhkan kesediaan pihak-pihak yang bertikai untuk berunding, kesepakatan politik, jaminan keamanan, dan mekanisme pelaksanaan yang dapat dipercaya. Oleh sebab itu, terlalu dini untuk mengharapkan kemenangan Demokrat sebagai pintu otomatis menuju perdamaian.

Hal yang jauh lebih penting untuk dipahami adalah perdamaian tidak boleh bergantung pada kemurahan hati seorang presiden atau kemenangan sebuah partai. Perdamaian membutuhkan institusi, hukum internasional, diplomasi, dan komitmen politik yang berkelanjutan.

Dalam konteks ini, pengalaman Amerika memberikan pelajaran bahwa sistem demokrasi harus menyediakan ruang koreksi, bahkan saat pemerintah sedang menjalankan kebijakan yang menyangkut keamanan nasional.

Indonesia: Jangan Menjadi Penonton dalam Permainan Geopolitik

Indonesia memiliki posisi strategis, baik secara geografis, ekonomi, maupun diplomatik. Namun, posisi strategis tidak otomatis menghasilkan pengaruh strategis. Pengaruh tersebut harus dibangun melalui konsistensi kebijakan, kapasitas ekonomi, kekuatan diplomasi, dan kemampuan menawarkan solusi.

Politik luar negeri bebas aktif memberikan landasan yang kokoh untuk tujuan tersebut. Pasal 3 UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri menegaskan bahwa politik luar negeri Indonesia menganut prinsip bebas aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional. Lebih lanjut, Pasal 4 mengamanatkan diplomasi yang kreatif, aktif, dan antisipatif, bukan sekadar rutin dan reaktif.

Artinya, bebas aktif bukan berarti berdiri di tengah tanpa mengambil sikap. "Bebas" berarti memiliki kemerdekaan dalam menentukan posisi, sedangkan "aktif" berarti ikut berkontribusi dalam penyelesaian persoalan dunia.

Untuk mewujudkannya, Indonesia dapat mengambil beberapa langkah strategis:

1. Memperkuat diplomasi multilateral untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, akses bantuan kemanusiaan, dan penyelesaian konflik melalui hukum internasional.

2. Memperkuat ASEAN sebagai kekuatan diplomatik kawasan. ASEAN tidak seharusnya hanya menjadi pasar yang diperebutkan kekuatan ekonomi besar, melainkan perlu memiliki daya tawar dalam menjaga stabilitas kawasan, keamanan jalur perdagangan, dan ketahanan energi.

3. Menjaga hubungan konstruktif dengan Amerika Serikat dan Tiongkok tanpa menjadikan Indonesia bagian dari persaingan keduanya. Kerja sama di bidang teknologi, perdagangan, investasi, dan semikonduktor harus didasarkan pada kepentingan nasional, bukan tekanan geopolitik.

4. Membangun ketahanan ekonomi domestik. Negara yang terlalu bergantung pada pasokan energi, teknologi, pangan, dan pembiayaan dari luar akan memiliki ruang diplomasi yang lebih sempit saat terjadi krisis internasional.

Dengan kata lain, kemandirian ekonomi merupakan salah satu fondasi utama kemerdekaan diplomatik.

Dari Bebas Aktif Menuju Kemandirian Strategis

Satu hal perlu direnungkan lebih jauh. Selama ini, politik luar negeri bebas aktif sering dipahami terutama sebagai prinsip diplomasi. Padahal, dalam dunia yang semakin saling bergantung, bebas aktif juga membutuhkan fondasi ekonomi dan teknologi yang kuat.

Suatu negara tidak akan sepenuhnya bebas menentukan sikap apabila kebutuhan energinya mudah terganggu, industri strategisnya bergantung pada pihak lain, dan kebijakan ekonominya terlalu rentan terhadap gejolak eksternal. Oleh karena itu, negara membutuhkan apa yang dapat disebut sebagai kemandirian strategis (strategic autonomy).

Kemandirian strategis bukan berarti menutup diri dari dunia internasional, apalagi memutus kerja sama dengan negara lain. Sebaliknya, negara harus semakin terbuka, sembari memiliki kemampuan untuk menentukan syarat, mengelola risiko, dan menjaga kepentingan nasional.

Untuk itu politik luar negeri harus terhubung secara erat dengan kebijakan pembangunan nasional. Ketahanan energi, industrialisasi, penguasaan teknologi, ketahanan pangan, penguatan institusi demokrasi, dan kualitas sumber daya manusia bukanlah agenda yang berdiri sendiri. Semuanya merupakan bagian integral dari kemampuan negara dalam menjaga kemerdekaan mengambil keputusan.

Negara yang kuat bukanlah negara yang tidak membutuhkan negara lain. Negara yang kuat adalah negara yang dapat bekerja sama dengan pihak mana pun tanpa kehilangan kemampuan untuk menentukan nasibnya sendiri.

Jangan Menitipkan Masa Depan pada Hasil Pemilu Negara Lain

Kemenangan Demokrat di Washington seharusnya menjadi bahan refleksi, bukan alasan untuk menggantungkan harapan pada perubahan politik Amerika Serikat.

Hari ini Demokrat menang, namun besok mungkin Partai Republik kembali berkuasa. Presiden dapat berganti, mayoritas Kongres dapat berubah, dan orientasi kebijakan luar negeri dapat mengalami penyesuaian. Namun, kepentingan nasional Amerika akan tetap menjadi pertimbangan utama bagi siapa pun yang memegang kekuasaan.

Realitas politik internasional semacam inilah yang harus dipahami. Negara-negara besar memiliki kepentingan jangka panjang yang tidak selalu berubah mengikuti siklus pemilu. Oleh karena itu, pemerintah tidak cukup hanya pandai membaca siapa yang sedang berkuasa di Washington, Beijing, Moskow, atau Brussel. Pemerintah harus mampu membaca dan memahami kepentingannya sendiri.

Kita tidak boleh berharap terlalu banyak bahwa kemenangan partai tertentu di negara lain akan menyelesaikan persoalan yang sesungguhnya harus kita selesaikan sendiri. Demokrasi memang membutuhkan pemilu. Namun, masa depan bangsa tidak boleh hanya ditentukan oleh siapa yang memenangkan pemilu tersebut.

Masa depan bangsa membutuhkan institusi yang kuat, ekonomi yang tangguh, energi yang mandiri, diplomasi yang bermartabat, dan pemerintahan yang mampu mempertanggungjawabkan setiap keputusan kepada rakyat.

Pada akhirnya, pelajaran dari Washington bukan tentang kemenangan Demokrat atau kekalahan Republik. Pelajaran utamanya adalah bagaimana sebuah negara menyediakan mekanisme koreksi terhadap kekuasaan, sekaligus menjaga kesinambungan kepentingan nasionalnya.

Kita tidak perlu menunggu hasil kemenangan di Washington untuk menentukan ke mana masa depannya akan dibawa. Sebab, kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya tentang kemampuan menentukan pilihan dalam pemilu, melainkan kemampuan sebuah bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri di tengah perubahan dunia. ***