Ketika Loyalitas Harus Dipertontonkan: Politik “Riding the Wave” di Tengah Kasus Penyadapan
Oleh Satrio Arismunandar, alumnus S2 Pengkajian Ketahanan Nasional UI.
ORBITINDONESIA.COM - Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menyimpan persoalan yang jauh lebih luas daripada dugaan pelanggaran hukum oleh sejumlah aparat. Di satu sisi, perkara ini menyentuh pertanyaan mendasar tentang batas kewenangan institusi keamanan, penggunaan teknologi penyadapan, dan perlindungan privasi warga negara.
Namun, di sisi lain, kasus ini juga membuka jendela untuk melihat dinamika politik di sekitar kekuasaan: bagaimana sebuah krisis dapat berubah menjadi panggung bagi para aktor untuk menunjukkan, bahkan mempertontonkan, loyalitas mereka kepada Presiden.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, muncul fenomena yang menarik diamati. Sejumlah tokoh dan kelompok secara terbuka menyatakan dukungan kepada Prabowo, sementara kritik dan kecaman terhadap Jenderal Listyo Sigit Prabowo—salah satu tersangka dalam perkara tersebut—bermunculan dengan intensitas tinggi. Sebagian pernyataan bahkan menggunakan istilah yang sangat keras untuk menggambarkan dugaan tindakan itu.
Pemerintah sendiri menyampaikan bahwa Presiden Prabowo prihatin dan memandang serius perkara tersebut. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut dugaan penyadapan itu berpotensi mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara. Listyo kemudian diberhentikan dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.
Pada 3 November 2026, Polri mengumumkan penetapan Listyo bersama dua perwira tinggi lainnya sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.
Pada 6 November, penyidik mengumumkan satu tersangka tambahan. Polisi menyebut dugaan penyadapan berlangsung pada 2025–2026 dan menyasar sejumlah nomor, termasuk milik Presiden, pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, serta pengusaha.
Tetapi, satu hal harus tetap ditegaskan: status tersangka bukanlah vonis bersalah. Motif, pihak yang mungkin diuntungkan, dan keseluruhan rangkaian peristiwa masih harus dibuktikan melalui penyidikan dan proses peradilan.
Bahkan, terdapat perbedaan penekanan dalam pernyataan pejabat pemerintah mengenai kemungkinan unsur makar. Karena itu, istilah tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai kesimpulan hukum yang sudah final. Justru di tengah ketidakpastian itulah dinamika politik menjadi menarik.
Menunggangi Momentum
Dalam bahasa politik, fenomena “riding the wave” merujuk pada tindakan memanfaatkan momentum yang sedang menguat untuk memperoleh keuntungan tertentu. Keuntungan itu tidak selalu berupa jabatan atau kekuasaan formal. Bisa berupa peningkatan visibilitas, kedekatan dengan pusat kekuasaan, pengaruh dalam percakapan publik, atau penguatan posisi di tengah persaingan antarkelompok.
Ketika sebuah perkara besar menyangkut keselamatan Presiden muncul, dukungan kepada kepala negara tentu merupakan sesuatu yang wajar. Presiden adalah simbol negara dan pemegang mandat pemerintahan. Dugaan penyadapan terhadap dirinya layak diselidiki secara serius, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Namun, dukungan kepada Presiden dan pemanfaatan momentum politik adalah dua hal yang berbeda. Perbedaannya terletak pada motif, konsistensi, dan cara dukungan itu ditampilkan.
Seseorang dapat mendukung Presiden karena keyakinan politik atau tanggung jawab institusional. Tetapi, dukungan juga dapat menjadi sarana untuk memperlihatkan bahwa dirinya berada di barisan yang dianggap paling dekat dengan kekuasaan.
Di sinilah konsep “bandwagon effect” ikut relevan. Dalam situasi ketika arah kekuasaan tampak semakin jelas, sebagian aktor cenderung mengikuti arus yang mereka persepsikan sebagai posisi dominan atau paling aman. Mereka tidak selalu menjadi penggerak utama, tetapi memilih bergabung dengan gelombang yang sedang membesar.
Dalam kasus ini, dukungan yang disampaikan secara terbuka kepada Prabowo, bersamaan dengan kecaman terhadap Listyo, dapat dibaca sebagai bagian dari dinamika tersebut. Namun, tidak setiap pernyataan dukungan otomatis merupakan tindakan oportunistis. Untuk menyimpulkan adanya motif politik, perlu diperiksa konsistensi sikap, rekam jejak, intensitas pernyataan, serta kemungkinan keuntungan yang diperoleh aktor bersangkutan.
Dari Loyalitas Menjadi Pertunjukan
Ada konsep lain yang lebih tajam untuk membaca fenomena ini: “the politics of performative loyalty”, atau politik kesetiaan yang dipertontonkan.
Dalam politik, loyalitas tidak cukup hanya dimiliki. Pada situasi tertentu, loyalitas harus diperlihatkan agar dapat dilihat dan dikenali oleh pusat kekuasaan maupun lingkungan politik yang lebih luas.
Ia menjadi semacam pertunjukan publik: siapa yang paling cepat menyatakan dukungan, siapa yang paling keras mengecam pihak yang dianggap berseberangan, dan siapa yang paling tegas menempatkan dirinya dalam barisan pendukung Presiden.
Kesetiaan dengan demikian tidak lagi semata-mata menyangkut hubungan personal atau komitmen terhadap agenda pemerintahan. Ia juga menjadi pesan politik. Pernyataan dukungan dapat berfungsi sebagai penanda posisi: saya berada di pihak Presiden; saya memahami ancaman terhadap kepemimpinannya; saya siap membela pemerintah.
Dalam konteks krisis, pertunjukan semacam ini memiliki nilai politik tersendiri. Ketika kekuasaan sedang menghadapi ujian, setiap aktor memiliki insentif untuk memperjelas posisinya. Mereka yang merasa perlu menunjukkan loyalitas dapat melakukannya melalui pernyataan, tindakan, atau bahkan kecaman yang semakin keras.
Masalahnya, kompetisi semacam ini berisiko menggeser perhatian dari substansi perkara. Publik akhirnya tidak hanya menyaksikan proses penyelidikan dugaan penyadapan, tetapi juga pertarungan narasi tentang siapa yang paling setia kepada Presiden. Perdebatan hukum dapat berubah menjadi arena pengujian loyalitas politik.
Fenomena ini juga berpotensi menciptakan tekanan sosial terhadap mereka yang memilih bersikap hati-hati. Padahal, meminta proses hukum berjalan transparan, mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah, atau mempertanyakan bukti bukan berarti membela tersangka. Dalam negara hukum, sikap kritis terhadap proses justru merupakan bagian dari pengawasan publik.
Krisis sebagai Arena Kompetisi Elite
Kasus ini muncul ketika hubungan politik Prabowo dan mantan Presiden Joko Widodo juga menjadi bahan pembicaraan. Sejumlah pengamat melihat perkara tersebut dalam konteks ketegangan yang berkembang di antara dua tokoh itu, terutama karena Listyo memiliki riwayat kedekatan dengan pemerintahan Jokowi. Namun, hubungan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya keterlibatan Jokowi atau faksi tertentu dalam dugaan penyadapan.
Di ruang publik, berbagai tafsir dan spekulasi pun berkembang. Pemantauan Drone Emprit yang dikutip Tirto mencatat 177.976 penyebutan terkait kisruh internal Polri pada 3–5 November 2026.
Angka ini menunjukkan besarnya perhatian publik dan intensitas percakapan digital, tetapi tidak dapat langsung diartikan sebagai jumlah orang yang meyakini satu narasi tertentu. Pola percakapan yang berulang juga belum cukup untuk membuktikan adanya operasi politik terkoordinasi.
Pada saat yang sama, berbagai demonstrasi dan mobilisasi dukungan maupun kritik terhadap pemerintah memperlihatkan bahwa krisis ini berlangsung di tengah lanskap politik yang lebih luas. Reuters, misalnya, melaporkan aksi ratusan pekerja yang menyatakan dukungan kepada Prabowo pada 7 November, sementara kelompok perempuan dan masyarakat sipil menggelar demonstrasi dengan tuntutan berbeda.
Karena itu, terlalu sederhana jika seluruh dinamika ini hanya dibaca sebagai persoalan antara Presiden dan sejumlah aparat. Ada dimensi institusional, persaingan elite, perebutan pengaruh, dan pembentukan opini publik yang saling berkelindan.
Pada akhirnya, ujian bagi Prabowo bukanlah seberapa banyak orang yang menyatakan kesetiaan kepadanya, atau seberapa keras kecaman diarahkan kepada pihak yang menjadi tersangka. Ujian yang lebih mendasar adalah apakah proses hukum dapat berjalan independen, apakah institusi negara mampu menjaga profesionalisme, dan apakah pemerintah dapat memastikan bahwa loyalitas kepada Presiden tidak menggantikan loyalitas kepada konstitusi.
Sebab, dalam negara demokratis, kesetiaan tertinggi aparat dan pejabat publik bukanlah kepada figur yang sedang berkuasa, melainkan kepada hukum, konstitusi, dan kepentingan rakyat.
Sebuah krisis memang dapat menjadi momentum bagi seseorang untuk menunjukkan keberpihakan. Tetapi ketika kesetiaan berubah menjadi pertunjukan yang diperebutkan, publik patut bertanya: apakah yang sedang dipertahankan benar-benar kepentingan negara, atau sekadar posisi masing-masing di sekitar pusat kekuasaan? #
Depok, 8 November 2026. ***