Kolier L. Haryanto: KTT G2 - Menguji Masa Depan Sentralitas ASEAN di Tengah Arsitektur Perdamaian Baru

Kolier L. Haryanto, Pendiri Peace Café.

Kolier L. Haryanto, Pendiri Peace Café.

Opini

Oleh Kolier L. Haryanto, Pendiri Peace Café

ORBITINDONESIA.COM - Pertemuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping di Washington pada 24 September 2026 memperlihatkan paradoks dalam hubungan internasional: dunia telah berubah secara mendasar, tetapi logika politik kekuatan besar kembali tampil dalam bentuk yang semakin familiar.

KTT Washington berlangsung di tengah pembicaraan mengenai perdagangan, tarif, kecerdasan buatan (AI), mineral kritis, Taiwan, dan keamanan rantai pasok. Pertemuan tersebut menjaga kesinambungan dialog, tetapi belum menghasilkan terobosan substantif atas persoalan strategis utama. Reuters mencatat bahwa pertemuan itu sarat simbolisme diplomatik, sementara perbedaan mengenai AI, perdagangan, dan Taiwan masih terbuka (Reuters, 2026a).

Di sinilah pertanyaan mendasar perlu diajukan: apakah kita sedang menyaksikan kembalinya gaya kepemimpinan lama dalam lingkungan strategis yang sama sekali baru?

Yang kembali bukan masa lalunya, melainkan logikanya.

Politik bargaining, tekanan, deterrence, pengelolaan ketergantungan, dan pembentukan ruang pengaruh merupakan ciri klasik politik kekuatan. Namun, instrumennya berubah. Tarif dan akses pasar berdampingan dengan semikonduktor; deterrence militer berjalan bersama deterrence teknologi; mineral kritis menjadi bagian dari keamanan nasional; sementara AI menjadi arena kompetisi sekaligus kebutuhan kerja sama.

Karena itu, dunia 2026 tidak tepat disebut kembali ke Perang Dingin. Yang muncul adalah logika lama yang bekerja melalui instrumen baru.

Logika Lama, Instrumen Baru

Thomas C. Schelling dalam Arms and Influence (1966) menunjukkan bahwa kekuatan tidak hanya digunakan untuk menghancurkan lawan, tetapi juga untuk memengaruhi perilakunya melalui ancaman, kredibilitas, komunikasi, dan bargaining. Lebih dari setengah abad kemudian, logika tersebut tetap relevan, meskipun medan persaingannya berubah.

Kini tarif, pembatasan teknologi, kontrol ekspor, investasi, akses mineral, dan standar teknologi menjadi instrumen tekanan. Kekuatan ekonomi dan teknologi semakin menyatu dengan strategi keamanan.

John Mearsheimer (2001) menjelaskan akar struktural kompetisi kekuatan besar dalam sistem internasional yang anarkis. Namun, kompetisi abad ke-21 tidak harus berbentuk perlombaan senjata konvensional. Ia berlangsung melalui AI, semikonduktor, jaringan digital, energi, mineral kritis, infrastruktur, dan rantai pasok.

Robert Keohane (1984) mengingatkan bahwa kompetisi tidak menghilangkan kebutuhan terhadap institusi. Negara-negara yang bersaing tetap membutuhkan aturan dan mekanisme komunikasi untuk mengurangi ketidakpastian.

Dengan demikian, power, bargaining, dan institutions tetap menjadi tiga unsur penting, tetapi beroperasi dalam lingkungan strategis yang baru.

Paradoksnya, teknologi yang menjadi sumber kompetisi juga menciptakan kebutuhan kerja sama. Menjelang KTT Washington, Amerika Serikat dan China membahas mekanisme komunikasi mengenai risiko AI dan protokol komunikasi darurat, dengan pertemuan lanjutan direncanakan di Shenzhen (Reuters, 2026b).

AI menjadi contoh karakter dunia baru: kompetisi dan kerja sama dapat berlangsung secara simultan. Inilah yang membuat konsep managed rivalry semakin relevan – rivalitas dikelola agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka.

G2 dan Bahaya Kondominium Strategis

Istilah G2 perlu digunakan secara hati-hati. Secara formal, tidak terdapat struktur hukum internasional yang memberikan Amerika Serikat dan China hak mengatur dunia bersama. Namun secara geopolitik, keputusan kedua negara mempunyai dampak sistemik terhadap ekonomi, keamanan, teknologi, dan stabilitas negara lain.

Risiko muncul apabila G2 berkembang menjadi strategic condominium: dua kekuatan besar secara de facto menentukan arah kawasan tanpa keterlibatan memadai dari negara-negara yang menerima konsekuensinya.

Amitav Acharya (2014) mengingatkan bahwa tatanan dunia tidak hanya dibentuk oleh kekuatan hegemonik, tetapi juga oleh norma, institusi, dan kawasan. Buzan dan Wæver (2003) juga menempatkan kawasan sebagai tingkat penting dalam memahami keamanan internasional.

Karena itu, persoalannya bukan apakah Washington dan Beijing boleh berbicara. Dialog keduanya diperlukan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang ikut menentukan aturan setelah kedua kekuatan tersebut berbicara?

Dari sinilah gagasan "G2 without condominium" menjadi relevan. G2 mungkin merupakan realitas geopolitik, tetapi tidak semestinya berubah menjadi struktur informal yang membuat negara lain hanya menjadi penerima keputusan.

ASEAN Centrality sebagai Infrastruktur Perdamaian

ASEAN tidak mempunyai kekuatan militer Amerika Serikat ataupun skala ekonomi China. Namun ASEAN memiliki sumber daya strategis yang berbeda: institusi regional, norma, jaringan diplomatik, pengalaman membangun konsensus, dan legitimasi sebagai platform utama dialog keamanan Asia.

Pada Juli 2026, ASEAN Regional Forum (ARF) mengadopsi Manila Plan of Action 2026–2036. Dokumen tersebut menegaskan kembali ARF sebagai pilar arsitektur keamanan regional dan menempatkan dialog, transparansi, confidence-building measures, diplomasi preventif, penghormatan terhadap hukum internasional, serta pengurangan risiko sebagai instrumen menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan (ASEAN, 2026).

Perkembangan ini penting karena ASEAN Centrality tidak boleh berhenti sebagai slogan diplomatik. Sentralitas harus berkembang menjadi infrastruktur regional untuk mengelola konflik dan ketidakpastian.

Ujian paling nyata terdapat di Laut China Selatan dan Selat Taiwan. Stabilnya hubungan Washington-Beijing tidak otomatis menyelesaikan sengketa maritim atau menghilangkan risiko salah perhitungan.

Survei State of Southeast Asia 2026 dari ISEAS – Yusof Ishak Institute menunjukkan bahwa kawasan tetap sangat memperhatikan intensifikasi rivalitas kekuatan besar dan kemampuan ASEAN mempertahankan ruang strategisnya. Survei tersebut mencakup regional opinion-makers, bukan sampel probabilitas seluruh penduduk ASEAN (Lin et al., 2026).

Karena itu, Code of Conduct di Laut China Selatan perlu ditempatkan dalam agenda peace infrastructure yang lebih luas. ASEAN perlu memperkuat pencegahan insiden, komunikasi krisis, transparansi, diplomasi preventif, dan norma perilaku.

Ukuran sentralitas ASEAN bukan semata-mata jumlah pertemuan, melainkan kemampuan membuat konflik lebih sulit terjadi dan lebih mudah dikelola.

Indonesia dan Otonomi Strategis

Bagi Indonesia, perkembangan ini menuntut perubahan paradigma. Pertanyaannya bukan semata siapa yang akan lebih dominan dalam rivalitas Amerika Serikat dan China, melainkan bagaimana Indonesia memastikan perubahan keseimbangan kekuatan tidak mempersempit ruang pilihan strategisnya.

Indonesia tidak harus memilih Washington atau Beijing. Yang dibutuhkan adalah strategic autonomy through institutional density – otonomi strategis melalui diversifikasi hubungan ekonomi, diplomasi, teknologi, dan institusi.

Pertama, Indonesia perlu memperluas diversifikasi ekonomi. RCEP tetap penting, sementara proses menuju CPTPP dapat membuka ruang tambahan. Pada Juni 2026, negara-negara CPTPP memutuskan memulai preparatory discussions dengan Indonesia, Filipina, dan Uni Emirat Arab. Namun, keputusan tersebut belum membuka proses aksesi dan tidak menjamin pembentukan accession working group; keputusan mengenai aksesi tetap membutuhkan konsensus anggota CPTPP (CPTPP Commission, 2026).

Kedua, hilirisasi perlu ditingkatkan dari kebijakan industri menjadi value-chain diplomacy. Mineral kritis kini bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi bagian dari kompetisi strategis. Nikel, tembaga, kobalt, litium, dan mineral lainnya berkaitan dengan transisi energi, kendaraan listrik, manufaktur maju, dan teknologi.

Ketiga, Indonesia perlu memperbesar kontribusinya dalam isu lintas batas: perubahan iklim, transisi energi, keamanan digital, AI, dan tata kelola teknologi.

Bagi Indonesia, ASEAN, East Asia Summit, APEC, G20, dan berbagai forum plurilateral dapat menjadi jaringan diplomasi yang saling memperkuat.

Kepemimpinan Lama dalam Dunia Baru

Di sinilah kita kembali kepada pertanyaan awal: apakah gaya kepemimpinan lama sedang kembali?

Dalam tingkat tertentu, ya – tetapi bukan sebagai pengulangan sejarah.

Yang kembali adalah logikanya: kekuatan relatif diperhitungkan, kepentingan nasional menjadi titik awal, bargaining menjadi instrumen diplomasi, deterrence tetap penting.

Yang berubah adalah instrumennya. Jika pada abad ke-20 kekuatan terutama dikaitkan dengan tank, kapal perang, pesawat tempur, dan senjata nuklir, abad ke-21 menambahkan semikonduktor, AI, data, mineral kritis, jaringan digital, energi, standar teknologi, dan rantai pasok.

Dengan demikian, gaya kepemimpinan lama tidak hilang; ia mengalami digitalisasi, ekonomisasi, dan teknologisasi.

Itulah sebabnya referensi klasik tetap relevan. Schelling membantu memahami bargaining dan deterrence. Mearsheimer menjelaskan kompetisi kekuatan besar. Keohane mengingatkan pentingnya institusi di tengah interdependensi. Acharya membantu memahami peran kawasan, sementara Buzan dan Wæver menjelaskan pentingnya dinamika keamanan regional.

Penutup: Perdamaian Tidak Boleh Didelegasikan

KTT Washington menunjukkan bahwa dunia tidak sekadar kembali ke masa lalu. Yang kita saksikan adalah logika lama politik kekuatan yang beroperasi dalam arsitektur dunia baru.

Persoalannya adalah bagaimana memastikan agar kompetisi tersebut tidak menjadikan kawasan lain sekadar objek negosiasi dua kekuatan besar.

Di sinilah ASEAN mempunyai pekerjaan sejarah. ASEAN tidak perlu menjadi kekuatan ketiga yang menandingi Amerika Serikat dan China. Peran yang lebih konstruktif adalah membangun infrastruktur kawasan yang membuat dialog lebih mudah, konflik lebih sulit, dan eskalasi lebih dapat dikendalikan.

Indonesia dapat memperkuat agenda tersebut melalui tiga fondasi: hukum internasional, sentralitas ASEAN, dan otonomi strategis melalui diversifikasi ekonomi serta institusi.

G2 mungkin merupakan kenyataan geopolitik. Tetapi G2 tidak boleh menjadi kondominium.

Asia Tenggara bukan sekadar papan catur tempat kekuatan besar bergerak. Asia Tenggara adalah rumah bagi negara-negara yang memiliki kepentingan, kedaulatan, dan hak untuk ikut menentukan masa depannya sendiri.

Great powers may manage rivalry. But peace must belong to the region.

Dari Peace Café, pesannya sederhana: tantangan ASEAN bukan lagi sekadar mempertahankan centrality, melainkan mengubahnya menjadi kapasitas nyata untuk membangun perdamaian.

Arsitektur perdamaian harus dibangun dari kawasan, bersama kawasan, dan untuk kawasan.

Referensi:

Acharya, A. (2014). The End of American World Order. Cambridge: Polity Press.

ASEAN. (2026). ARF Manila Plan of Action 2026-2036. ASEAN Regional Forum, 25 July 2026. ASEAN Regional Forum - Manila Plan of Action 2026-2036. 

Buzan, B., & Wæver, O. (2003). Regions and Powers: The Structure of International Security. Cambridge: Cambridge University Press.

CPTPP Commission. (2026). Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership Joint Ministerial Statement on Expansion, Implementation and Cooperation. 26 June 2026. CPTPP Joint Ministerial Statement, 26 June 2026.

Keohane, R. O. (1984). After Hegemony: Cooperation and Discord in the World Political Economy. Princeton: Princeton University Press.

Lin, J., Martinus, M., Fong, K., Thao, P. T. P., Aridati, I. Z., & Gauri, S. (2026). The State of Southeast Asia: 2026 Survey Report. Singapore: ISEAS-Yusof Ishak Institute. The State of Southeast Asia 2026 Survey Report.

Mearsheimer, J. J. (2001). The Tragedy of Great Power Politics. New York: W. W. Norton.

Reuters. (2026a). "Trump welcomes China's Xi with fanfare, but no breakthroughs emerge." 24 September 2026. Reuters – Trump welcomes China's Xi with fanfare, but no breakthroughs emerge.

Reuters. (2026b). "US, China to meet again on AI safety in two months in Shenzhen, Bessent says." 21 September 2026. Reuters – US-China AI safety dialogue.

Schelling, T. C. (1966). Arms and Influence. New Haven: Yale University Press. ***