Pencegahan Kekerasan Seksual dan Rape Culture: Tanggung Jawab Bersama
ORBITINDONESIA.COM – Pencegahan kekerasan seksual dan rape culture kembali jadi sorotan saat Sexual Assault Awareness Month memasuki tahun ke-25. Students Ending Rape Culture (SERC) menegaskan pencegahan bukan proyek musiman, melainkan kerja bersama yang ditopang pendidikan, akses sumber daya, dan akuntabilitas kampus.
Presiden SERC, Lauren Bounds, menggambarkan rape culture seperti ikan di akuarium yang tak sadar air di sekelilingnya. Normalisasi itu membuat candaan, stereotip, dan pembiaran terasa “biasa,” padahal ikut membentuk ekosistem yang memungkinkan pelecehan dan kekerasan.
SERC mendefinisikan rape culture sebagai budaya sehari-hari yang menormalisasi, membiarkan, dan melanggengkan pelecehan seksual, pemerkosaan, serta bentuk kekerasan seksual lain. Dari definisi ini, pencegahan berarti mengubah kebiasaan sosial, bukan hanya menambah poster kampanye.
Masalahnya, ruang pencegahan sering tersandera miskonsepsi. Banyak orang masih mengira kekerasan seksual hanya isu kelompok tertentu, atau berpangkal pada “daya tarik” korban.
SERC memilih jalur pencegahan yang operasional, bukan sekadar seruan moral. Mereka menggelar Take Back the Night, program selama Sexual Assault Awareness Month, serta distribusi sumber daya harm-reduction untuk menekan risiko di situasi nyata.
Organisasi ini juga menawarkan lokakarya Dismantling Rape Culture untuk organisasi mahasiswa dan kelompok kampus. Targetnya jelas: mengubah “kesadaran umum” menjadi pemahaman yang bisa dipraktikkan dalam interaksi harian.
Di sisi lain, SERC menekankan ruang aman bagi penyintas tidak selalu harus berupa forum edukasi. “Kadang membongkar rape culture adalah memberi penyintas ruang untuk sekadar ada,” kata Bounds, yang mengingatkan bahwa pemulihan sering membutuhkan jeda dari tuntutan bercerita.
Bounds menolak narasi yang menyederhanakan akar kekerasan seksual. “Pemerkosaan dan kekerasan seksual berasal dari kuasa dan kontrol,” ujarnya, sehingga fokus pencegahan semestinya menyasar relasi kuasa, persetujuan, dan batas personal.
Pencegahan juga tidak seragam untuk semua orang. Bounds mengingatkan, “berbicara di semua situasi” tidak selalu aman, karena faktor kuasa, risiko, dan akses bantuan berbeda pada tiap individu.
Di titik ini, tanggung jawab institusional menjadi krusial, terutama pada sistem Title IX dan dukungan pelaporan. Bounds menyebut tingkat pelaporan kekerasan seksual lebih rendah dari yang diperkirakan, sebuah sinyal bahwa hambatan struktural dan rasa tidak aman masih kuat.
Permintaan peningkatan staf, dukungan proses, dan pendanaan organisasi pencegahan bukan sekadar administrasi. Dalam logika keselamatan kampus, anggaran adalah kebijakan, dan kebijakan menentukan apakah korban merasa dilindungi atau ditinggalkan.
Secara lebih luas, data nasional kerap menunjukkan pelaporan kekerasan seksual memang rendah dibanding kejadian sebenarnya, karena takut stigma dan tidak percaya proses. Pola ini membuat kampus mudah merasa “aman” di atas kertas, padahal angka bisa menipu.
Rape culture bertahan bukan karena semua orang berniat jahat, melainkan karena banyak orang belajar diam. Ketika candaan merendahkan dinormalisasi, ketika batas persetujuan dianggap remeh, kampus sedang melatih warganya untuk menoleransi pelanggaran kecil yang bisa berujung besar.
Pernyataan Bounds bahwa “kita semua berperan” terdengar keras, tetapi justru membuka ruang perubahan tanpa defensif. Ia memindahkan fokus dari mencari “monster” ke membongkar sistem kebiasaan yang memberi pelaku peluang.
Namun, narasi tanggung jawab bersama bisa meleset bila kampus menjadikannya alasan untuk mengalihkan beban ke individu. Pendidikan mandiri penting, tetapi tanpa prosedur pelaporan yang dipercaya, dukungan konseling yang memadai, dan transparansi penanganan, pesan pencegahan akan terdengar seperti nasihat kosong.
Di sinilah ketajaman isu ini: pencegahan bukan hanya soal keberanian moral, melainkan juga desain institusi. Kampus yang serius akan mengukur kepercayaan mahasiswa pada sistem, bukan sekadar menghitung jumlah seminar.
Bounds menyarankan langkah paling dekat: edukasi diri tentang bagaimana rape culture muncul dalam situasi yang sebelumnya tak terbaca. Kesadaran seperti ini biasanya menular, karena orang mulai mengoreksi bahasa, menegaskan consent, dan lebih sigap menawarkan bantuan.
Pencegahan kekerasan seksual dan pembongkaran rape culture menuntut kombinasi tindakan personal dan akuntabilitas kampus. SERC menunjukkan bahwa perubahan dimulai dari alat praktis, ruang aman penyintas, dan dialog yang berani menamai masalah.
Pertanyaannya kini bukan apakah kita “peduli,” melainkan apa yang kita ubah setelah peduli. Jika kita mengakui pernah ikut membiarkan, apakah kita juga siap ikut membenahi—dengan belajar, mendukung penyintas, dan menuntut sistem yang layak dipercaya?
(Orbit dari berbagai sumber, 6 Juni 2026)