Syaefudin Simon: Kau yang Berjanji, Kau yang Mengingkari
Oleh Syaefudin Simon, penulis SATUPENA.
ORBITINDONESIA.COM - Pidato di Senayan itu indah. Persoalannya, sejarah Polri bukan kekurangan pidato indah. Yang kurang -- bukti yang indah.
Hari-hari ini Republik Indonesia memiliki Kapolri baru. Jenderal Suyudi Ario Seto. Dia ganteng. Konon, waktu muda, Suyudi pernah jadi kandidat cover boy. Lalu, gantengkah dia ketika menghadapi seabreg persoalan Polri?
Ya, mendengar janji-janji yang dia ucapkan di depan Dewan Perwakilan Rakyat, orang bisa mengira negeri ini sudah damai. Tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang. Hebat. Sejuk,
Tapi? Daftar itu terdengar seperti doa yang dibacakan sebelum tidur, dan kita tahu doa memang biasa dibaca justru ketika ada fakta di balik fakta.
Kita tidak sedang menuduh sang jenderal berdusta. Dia baru saja bicara dan belum sempat berbuat apa-apa.
Tapi pendengar yang waras punya hak mencatat: bahwa kalimat-kalimat serupa pernah diucapkan dengan nada sama teduhnya oleh para pendahulu Suyudi.
Betul. Setiap pergantian pucuk pimpinan, Polri membawa semangat baru: reformasi, presisi, humanis, taat undang-undang dan lain-lain. Tapi beberapa bulan kemudian, masyarakat kembali membaca berita tentang polisi yang memeras; polisi yang membunuh, polisi yang main perkara; atau polisi yang menembak. Itu yang klasik. Yang modern, polisi yang membentuk "Parcok" di era Jokowi. Partai coklat ini, bukan rahasia lagi, adalah instrumen Jokowi untuk memenangkan putranya yang tak punya ijazah SMA, Gibran Rakabuming Raka, dalam Pilpres 2024.
Parcok di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil menjalankan tugasnya. Presiden Joko Widodo pun memberinya hadiah. Jabatan Kapolri terlama di era Reformasi.
Katalog Kekecewaan
Mari kita buka arsip, karena arsip tak pernah ikut berpidato. Ada Ferdy Sambo, jenderal bintang dua, Kepala Divisi Propam, polisi yang tugasnya mengawasi polisi. Ia merancang pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Lalu menyusun skenario tembak-menembak yang kemudian terbukti karangan.
Puluhan personel ikut terseret karena merusak barang bukti dan menutupi perkara. Yang membuat kita bergidik bukan cuma pembunuhannya, melainkan betapa lancarnya mesin manipulasi itu bekerja sebelum sebuah desakan publik menghentikannya.
Perkara itu terbuka karena publik tak percaya, bukan karena sistem koreksi internal berfungsi.
Terus, ada Teddy Minahasa, jenderal bintang dua lain, yang divonis dalam perkara peredaran narkoba. Barang bukti sabu yang seharusnya dimusnahkan malah ditukar dengan tawas. Polisi, dalam kisah ini, bukan sekadar gagal memberantas narkoba. Ia menjadi bagian dari rantai pasoknya.
Lalu ada Firli Bahuri, perwira tinggi Polri yang dipercaya memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pemberantas korupsi menjadi tersangka korupsi. Kalau ini naskah sinetron, penulisnya pasti ditegur karena terlalu mengada-ada.
Kemudian, ada tragedi Kanjuruhan, ketika gas air mata ditembakkan ke tribun yang penuh orang. Lebih dari seratus jiwa tewas.
Berikutnya ada Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi Agustus 2025. Ratusan cerita lainnya tak masuk berita: laporan yang ditolak sebelum ada amplop; perkara yang mengendap bertahun-tahun; dan tilang yang selesai di pinggir jalan dengan lembaran merah yang dilipat rapi.
Semua itu bukan rahasia. Tak perlu laporan intelijen untuk mengetahuinya. Cukup tanya tukang parkir, sopir truk, atau pemilik warung di pinggir jalan lintas.
Kapolri yang Setia pada Siapa?
Ada satu bab lagi yang tak bisa dilewatkan: soal kepada siapa Polri berbakti. Di bawah Listyo Sigit Prabowo, kritik yang paling sering terdengar adalah bahwa Polri lebih menyerupai instrumen kekuasaan ketimbang lembaga penegak hukum yang independen.
Para pengkritik menunjuk perkara yang melaju kencang ketika menyangkut lawan politik, dan melambat ketika menyentuh kawan. Mereka menunjuk aparat yang hadir cepat di demonstrasi, tapi lamban di laporan korban. Benar tidaknya tuduhan itu bisa diperdebatkan. Tapi persepsi tentang Polri yang tunduk pada selera penguasa itu tidak lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh subur karena Polri sendiri tak pernah cukup meyakinkan publik menolak tuduhan itu.
Kapolri baru kini mengucapkan sumpah setia pada "konstitusi", "pengawasan DPR", dan "ruang koreksi masyarakat". Kita menunggu bagian di mana ia menjelaskan apa yang berbeda kali ini. Kita juga menunggu bagian di mana ia menyebut bahwa Polri ditempatkan langsung di bawah Presiden, dan bahwa kedekatan dengan istana adalah pintu menuju kursi paling tinggi di Trunojoyo.
Selama jalur karier masih ditentukan oleh restu politik, bukan oleh integritas yang terukur, janji "tidak menyalahgunakan kewenangan" akan selalu bergantung pada selera tuan yang sedang berkuasa.
Membedah Pidato Suyudi
Pidato itu menarik justru karena bagian-bagian yang tak sengaja jujur.
"Jabatan Kapolri bukan puncak karier, melainkan puncak tanggung jawab," katanya. Kalimat yang manis, dan siapa yang tak setuju? Tetapi jabatan itu memang puncak karier, dengan gaji, fasilitas, pengawal, dan akses yang menyertainya. Kata "tanggung jawab" menjadi bermakna hanya jika ada mekanisme pertanggungjawaban: audit independen, sanksi yang menjerat, jenderal yang betul-betul diadili dan dipecat. Tanpa itu, "puncak tanggung jawab" hanyalah puncak yang nyaman untuk memandang ke bawah.
"Anggota tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara yang melanggar hukum," lanjutnya. Perhatikan, ini pengakuan terselubung. Kalau tak pernah ada paksaan target yang melanggar hukum, mengapa perlu dilarang? Kalimat itu ibarat pemilik restoran yang berjanji bahwa dapurnya tidak akan lagi memakai bahan kadaluwarsa.
Lalu ada daftar yang paling menohok: memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal, memakai kekerasan semena-mena. Lima dosa itu disebut satu per satu, seolah-olah sang jenderal baru membaca ulang dakwaan para pendahulunya. Betapa efisien. Kita bahkan tak perlu repot menyusun daftar keluhan, karena sudah disediakan dari podium.
Yang paling menggelitik adalah kalimat dari Jenderal Suyudi tentang keberhasilan yang tidak dinilai dari banyaknya slogan, aplikasi, operasi, rapat, atau publikasi. Kalimat ini, harus diakui, berani. Polri selama ini dikenal piawai melahirkan slogan. Sayangnya slogan itu berhenti di tulisan dan pernyataan. Tapi nihil di kenyataan. Persis seperti slogan presisi di era Kapolri Listyo. Kenyataannya: ambisi. Memenuhi ambisi Jokowi untuk menaikkan bocah tak punya ijasah jadi orang nomor dua di Indonesia.
Satu frasa lain layak dicatat: "penyimpangan dapat dikoreksi tanpa harus menunggu viral." Di sini sang Kapolri baru, mungkin tanpa sadar, merangkum ketidakpercayaan publik dengan sempurna. Selama bertahun-tahun, keadilan di negeri ini bekerja dengan mekanisme tak resmi bernama "no viral, no justice". Korban baru didengar setelah videonya ditonton jutaan orang. Setelah tagar naik, setelah warganet berteriak. Kini pimpinan Polri sendiri mengakui bahwa itulah masalahnya. Pengakuan ini patut dihargai, dan lebih patut lagi ditagih. Jika Polri mengingkari -- ke ter la lu an! Kata Bang Haji Rhoma Irama.
Anak Kecil dan Polisi
Penutup pidato Jenderal Suyudi paling romantis. Katanya, nanti seorang anak melihat polisi merasa aman, bukan takut. Ini cita-cita yang mulia, dan sebaiknya jangan diejek terlalu keras.
Tapi tanyakan pada anak-anak di pinggir jalan raya, atau pada orang tua yang pernah mengurus laporan kehilangan -- apa yang pertama terlintas ketika melihat seragam cokelat?
Rasa takut itu tidak datang dari film. Ia diwariskan dari pengalaman: dari razia yang berujung "damai", dari tahanan yang meninggal di sel, dari sidang etik yang selesai senyap.
Rasa aman tidak bisa diperintahkan dari mimbar. Ia dibangun dari ribuan interaksi kecil yang konsisten: laporan diterima tanpa ditanya "ada keperluan apa", tersangka diperlakukan sesuai KUHAP, anggota yang melanggar benar-benar dihukum, dan jenderal tidak kebal. Polri yang "kuat karena dipercaya" adalah cita-cita yang sah, tapi kepercayaan, seperti utang, hanya bisa dilunasi dengan pembayaran, bukan dengan pidato tentang pembayaran.
Jejak Digital
Yang menarik, sang Kapolri sendiri meminta videonya disimpan "sebagai jejak digital untuk menagih janji apabila tidak ditepati". Kita patuhi permintaan itu dengan senang hati. Ia memberi kita undangan resmi untuk menjadi penagih, dan kita akan datang dengan daftar yang rapi.
Ukuran-ukurannya bisa disusun dari ucapannya sendiri. Berapa perwira tinggi yang diproses pidana, bukan sekadar dimutasi ke jabatan yang lebih sunyi? Berapa laporan masyarakat yang tuntas, dan berapa yang mengendap? Apakah penembakan dan kekerasan oleh aparat diusut oleh pihak independen, atau diperiksa oleh korps yang sama? Apakah pengawasan DPR dan Kompolnas menggigit, atau hanya duduk manis di barisan penonton? Apakah kritik masyarakat direspons dengan jawaban, atau dengan pemanggilan?
Judul tulisan ini sengaja dibuat romantis seperti penggalan kalimat dalam lagu "Kegagalan Cinta"-nya Rhoma Irama: Kau yang Berjanji, Kau yang Mengingkari". Kami menulisnya lebih awal dari waktunya, sebagai taruhan sinis en romantis atas sejarah Polri yang terus berulang.
Kami akan sangat senang bila judul itu terbukti salah. Bila setahun lagi korban dilayani, anggota nakal dipecat tanpa pandang pangkat, dan polisi tak lagi menunggu viral -- kami dengan senang hati menulis permintaan maaf. Sampai hari itu tiba, mohon maaf, kami menyimpan videonya. ***