Satrio Arismunandar: Ketika Artificial Intelligence (AI) Memasuki Ruang Redaksi, Membandingkan Narasi dan tvOne

Ilustrasi ruang redaksi yang menggunakan artificial intelligence (AI).

Ilustrasi ruang redaksi yang menggunakan artificial intelligence (AI).

Review Buku

Aynur Sarısakaloğlu & Martin Löffelholz (eds.), “The Handbook of Artificial Intelligence and Journalism.” Penerbit: John Wiley & Sons, 2025. Tebal: 448 hlm.

ORBITINDONESIA.COM - Ada masa ketika wartawan harus membawa buku catatan, kamera, alat perekam, dan telepon seluler untuk menjalankan pekerjaannya. Kemudian internet mengubah cara berita dikumpulkan dan didistribusikan. Media sosial mengubah hubungan antara wartawan dan khalayak. Kini datang perubahan yang lebih mendasar: kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai memasuki ruang redaksi.

Pertanyaan yang muncul bukan lagi apakah AI akan digunakan dalam jurnalistik. Pertanyaan itu sudah terlambat. AI telah masuk ke dalam proses jurnalistik, dari pencarian dan pengolahan data, transkripsi wawancara, penerjemahan, penyuntingan, produksi teks, hingga distribusi dan personalisasi berita.

Dalam konteks perubahan itulah “The Handbook of Artificial Intelligence and Journalism,” yang dieditori Aynur Sarısakaloğlu dan Martin Löffelholz, menjadi buku yang sangat penting. Diterbitkan John Wiley & Sons pada November 2025, buku ini merupakan upaya akademik komprehensif untuk melihat bagaimana AI mengubah praktik, organisasi, produksi, distribusi, dan penerimaan berita.

Yang membuatnya semakin menarik bagi pembaca Indonesia adalah adanya satu bab khusus berjudul “Adoption of Artificial Intelligence Into Indonesian Newswork”, yang ditulis Detta Rahmawan, Justito Adiprasetio, dan Subekti Priyadharma.

Dengan demikian, buku ini tidak hanya berbicara tentang masa depan jurnalisme di Amerika atau Eropa. Sebagian pembahasannya secara langsung membawa kita ke ruang redaksi Indonesia.

AI Bukan Sekadar Alat Baru

Salah satu kekuatan buku ini adalah cara pandangnya yang tidak memperlakukan AI sekadar sebagai perangkat baru yang dapat mempercepat pekerjaan wartawan. Sarısakaloğlu dan Löffelholz dalam bab pembuka menempatkan AI sebagai bagian dari transformasi yang lebih luas dalam ekosistem media.

AI mengubah cara berita diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi, sekaligus menantang norma serta nilai yang selama ini menjadi fondasi jurnalistik. Perubahan tersebut berlangsung pada tingkat makro, meso, dan mikro: dari struktur industri dan organisasi media, sampai ruang redaksi dan praktik individual wartawan.

Ini penting. Sebab cara paling sederhana memahami AI adalah mengatakan: “AI membantu wartawan bekerja lebih cepat.”

Pernyataan itu benar, tetapi terlalu sederhana. AI bukan hanya mempercepat pekerjaan lama. Ia dapat mengubah jenis pekerjaan yang dilakukan wartawan, pembagian kerja di ruang redaksi, struktur organisasi media, model bisnis, hubungan dengan khalayak, bahkan definisi mengenai siapa atau apa yang disebut sebagai aktor jurnalistik.

Ketika sebuah mesin mampu membuat berita ekonomi berdasarkan data pasar dalam hitungan detik, misalnya, persoalannya bukan semata-mata bahwa pekerjaan tersebut menjadi lebih cepat.

Pertanyaannya kemudian: apakah wartawan masih diperlukan untuk pekerjaan itu? Jika masih, pada tahap mana manusia harus masuk? Apakah wartawan menjadi pengumpul fakta, pemeriksa fakta, editor, penafsir, atau pengawas mesin?

Dengan kata lain, AI memaksa jurnalistik melakukan introspeksi terhadap dirinya sendiri.

Dari Otomatisasi Menuju Algoritmisasi

Buku ini juga membantu pembaca memahami bahwa perkembangan AI dalam jurnalistik bukan sesuatu yang muncul tiba-tiba bersama ChatGPT. Sebelum generative AI menjadi populer, dunia jurnalistik sudah mengenal automated journalism, algoritma rekomendasi, pemrosesan bahasa alami, analisis data, dan berbagai bentuk otomatisasi.

Bab mengenai inovasi algoritmik yang ditulis John V. Pavlik menunjukkan bahwa transformasi algoritmik merupakan bagian dari perubahan multidimensional dalam praktik media dan hubungan media dengan publik serta institusi publik.

Artinya, ChatGPT dan berbagai model generatif lainnya lebih tepat dipandang sebagai tahap baru dari perjalanan panjang tersebut. Perbedaannya adalah kemampuan generative AI membuat perubahan itu terasa jauh lebih dekat dengan inti pekerjaan penulis dan wartawan: bahasa.

Mesin sebelumnya mungkin membantu menemukan pola data. Kini mesin dapat menghasilkan kalimat. Di sinilah persoalannya menjadi lebih serius.

Jika mesin dapat menghasilkan kalimat yang secara gramatikal benar, terstruktur, dan tampak meyakinkan, apa yang membedakan tulisan jurnalistik manusia dari tulisan mesin?

Jawaban buku ini secara implisit membawa kita kepada satu kesimpulan penting: nilai jurnalistik tidak dapat direduksi menjadi kemampuan menyusun kalimat.

Wartawan Tidak Hilang, Tetapi Pekerjaannya Berubah

Salah satu bab yang menarik membahas perubahan peran dan performa jurnalistik ketika AI masuk ke ruang redaksi. Nicole Blanchett dan Angela Misri menunjukkan bahwa interaksi manusia dan mesin semakin memasuki ruang tempat jurnalistik diproduksi dan dikonsumsi.

AI bahkan mendorong munculnya budaya profesional baru di kalangan pekerja media. Ini merupakan salah satu gagasan paling relevan bagi media Indonesia.

Selama ini perdebatan tentang AI sering terjebak pada pertanyaan: apakah AI akan menggantikan wartawan? Pertanyaan yang lebih produktif adalah: wartawan macam apa yang akan bertahan ketika AI menjadi bagian normal dari ruang redaksi?

Wartawan yang hanya bertugas mengolah informasi mentah menjadi teks sederhana tentu lebih mudah digantikan oleh mesin. Sebaliknya, wartawan yang mampu menemukan fakta yang belum diketahui publik, membangun jaringan sumber, melakukan investigasi, membaca konteks politik, memahami kepentingan di balik sebuah peristiwa, menguji klaim, dan menghasilkan interpretasi yang orisinal akan memiliki posisi yang berbeda.

Dengan demikian, AI justru dapat menggeser pusat gravitasi profesi wartawan: dari produksi teks menuju produksi pengetahuan dan makna.

Pelajaran Paling Berharga Datang dari Indonesia

Di sinilah buku ini menjadi sangat menarik. Bab ke-26 secara khusus membahas adopsi AI dalam pekerjaan jurnalistik Indonesia dengan membandingkan Narasi dan tvOne. Penelitian tersebut menemukan dua pendekatan organisasi yang berbeda.

Narasi menggunakan pendekatan bottom-up yang dinilai lebih efektif, tetapi menuntut kompetensi teknologi yang lebih tinggi. Sebaliknya, tvOne menggunakan pendekatan top-down yang lebih mampu menghindari gangguan terhadap struktur editorial, tetapi adopsinya cenderung lebih simbolik karena struktur organisasi yang lebih konservatif dan keterbatasan kemampuan teknologi.

Temuan ini sangat penting karena menunjukkan bahwa keberhasilan AI di ruang redaksi bukan semata-mata persoalan membeli teknologi. Organisasi media dapat memiliki perangkat AI yang sangat canggih, tetapi jika wartawannya tidak memiliki kompetensi yang diperlukan, teknologi itu tidak otomatis menghasilkan jurnalisme yang lebih baik.

Sebaliknya, organisasi yang mampu membangun budaya eksperimentasi, meningkatkan kompetensi pekerja, dan mengintegrasikan teknologi ke dalam alur editorial memiliki peluang lebih besar memperoleh manfaat AI.

Dengan demikian, persoalan AI pada dasarnya adalah persoalan organisasi dan manusia, bukan hanya teknologi.

Indonesia: Adopsi AI yang Belum Merata

Bab tentang Indonesia juga menunjukkan persoalan yang sangat relevan bagi industri media nasional: adopsi AI berlangsung tidak merata. Faktor yang memengaruhinya antara lain struktur organisasi, sumber daya manusia, infrastruktur digital, regulasi, dan model bisnis media.

Para penulis juga mencatat masih terbatasnya data objektif mengenai penggunaan AI secara spesifik di berbagai ruang redaksi Indonesia. Ini berarti kita harus berhati-hati ketika mengatakan bahwa “media Indonesia sudah menggunakan AI”.

Pertanyaan berikutnya harus selalu diajukan: media yang mana, menggunakan AI untuk apa, pada tahap apa, dengan tingkat otomatisasi seperti apa, dan dengan pengawasan manusia sejauh mana?

AI yang digunakan untuk mentranskripsikan wawancara tentu berbeda dengan AI yang menghasilkan berita secara otomatis. AI yang membantu editor mencari kesalahan tata bahasa juga berbeda dengan AI yang menentukan judul, memilih foto, membuat naskah, sekaligus menentukan siapa yang menerima berita tersebut.

Karena itu, istilah “AI dalam jurnalistik” sebenarnya menyembunyikan berbagai tingkat penggunaan teknologi.

Kasus tvOne: Laboratorium Kecil Masa Depan

Perkembangan tvOne menjadi contoh menarik tentang arah yang sedang ditempuh industri media Indonesia.

Sejumlah penelitian mengenai tvOne.ai menunjukkan bahwa AI digunakan untuk mempercepat produksi konten dan meningkatkan efisiensi. Namun penelitian lain juga menemukan persoalan mengenai kedalaman, kutipan narasumber, konteks sosial, kredibilitas, serta kepercayaan publik terhadap berita yang diproduksi dengan AI.

Ada paradoks di sini. AI sangat unggul dalam menghasilkan berita cepat berdasarkan informasi terstruktur. Tetapi justru pada berita yang membutuhkan konteks, interpretasi, nuansa, dan pertanggungjawaban, keterbatasan AI menjadi lebih terlihat.

Penelitian terhadap tvOne.ai bahkan menemukan bahwa konten yang dihasilkan AI dapat memiliki kecenderungan framing tertentu dalam menggambarkan tokoh politik. Ini menunjukkan bahwa algoritma tidak otomatis netral hanya karena ia bukan manusia.

Ini merupakan pelajaran yang sangat penting. Selama ini bias jurnalistik sering dibicarakan sebagai sesuatu yang berasal dari wartawan atau redaktur. Era AI memperkenalkan sumber bias baru: data, algoritma, model, desain sistem, dan parameter yang digunakan dalam produksi konten.

Karena itu, jurnalistik masa depan tidak cukup hanya memiliki fact checker. Ia juga membutuhkan kemampuan memahami algorithmic accountability.

Masalah Terbesar Bukan AI, Tetapi Hilangnya Akuntabilitas

Salah satu bab penting dalam buku ini membahas implikasi etis, akuntabilitas algoritmik, dan AI dalam jurnalistik. Colin Porlezza dan Laura Amigo menempatkan transparansi, akuntabilitas, dan keberagaman sebagai prinsip penting dalam menghadapi sistem algoritmik dan generative AI.

Pertanyaan etikanya sangat mendasar. Jika sebuah berita salah, siapa yang bertanggung jawab? Wartawannya? Redakturnya? Perusahaan media? Pengembang model AI? Atau algoritmanya?

Tentu mesin tidak dapat dimintai pertanggungjawaban moral sebagaimana manusia. Karena itu, pada akhirnya tanggung jawab tetap kembali kepada institusi dan manusia yang memutuskan menggunakan mesin tersebut.

Inilah sebabnya penggunaan AI dalam ruang redaksi harus disertai “human oversight.” AI boleh membuat draf. Manusia harus memeriksa. AI boleh menerjemahkan. Manusia harus memastikan maknanya tidak berubah. AI boleh menganalisis data. Manusia harus memahami konteks dan menguji kesimpulannya.

AI boleh memberikan rekomendasi judul. Redaktur tetap harus menentukan apakah judul tersebut adil, akurat, dan tidak menyesatkan. Dengan kata lain, prinsip yang paling masuk akal bukan human versus machine, melainkan human in the loop.

Kecepatan versus Kualitas

Ada persoalan lain yang akan semakin menentukan masa depan media Indonesia: pertentangan antara kecepatan dan kualitas.

AI memungkinkan media memproduksi berita dalam jumlah jauh lebih besar. Bagi media digital yang hidup dari trafik, ini sangat menggoda. Tetapi semakin murah biaya produksi berita, semakin besar pula risiko banjir informasi.

Jika setiap media dapat menghasilkan ribuan artikel secara otomatis, keunggulan kompetitif tidak lagi terletak pada kemampuan menghasilkan artikel sebanyak mungkin. Pasar justru akan mencari media yang mampu memberikan informasi yang paling dapat dipercaya, paling relevan, paling mendalam, dan paling kontekstual.

Bab tentang kualitas jurnalistik dalam era AI di buku ini secara khusus mempertanyakan bagaimana kualitas jurnalistik harus dipahami ketika AI semakin banyak digunakan. Bagi Indonesia, pertanyaan ini sangat penting.

Jangan sampai AI digunakan terutama untuk memproduksi lebih banyak konten yang lebih cepat, sementara investasi terhadap investigasi, verifikasi, liputan daerah, dan pengembangan wartawan justru berkurang.

Jika itu terjadi, AI memang meningkatkan efisiensi media, tetapi sekaligus dapat mempercepat penurunan kualitas jurnalistik.

AI dan Persoalan Media Lokal

Buku ini juga memberikan perhatian pada jurnalisme lokal. Salah satu babnya membahas peluang AI untuk membantu organisasi berita lokal menghadapi persoalan ekonomi akibat digitalisasi, tetapi sekaligus memperingatkan adanya persoalan epistemik dan dampak sosial yang dapat muncul dari penggunaannya.

Ini sangat relevan bagi Indonesia. Indonesia memiliki ribuan media lokal dengan kemampuan ekonomi dan teknologi yang sangat beragam. Bagi media daerah yang kekurangan wartawan dan menghadapi tekanan bisnis, AI bisa menjadi alat yang sangat membantu.

AI dapat digunakan untuk transkripsi wawancara, penerjemahan bahasa daerah, pengolahan data, pencarian dokumen, pembuatan transkrip video, sampai membantu mengembangkan berbagai format konten.

Tetapi justru media lokal harus berhati-hati agar AI tidak menyebabkan homogenisasi jurnalistik. Jika semua media menggunakan model AI yang sama, dengan data dan pola bahasa yang sama, berita dari Jakarta sampai Papua bisa terdengar seperti ditulis oleh mesin yang sama.

Padahal salah satu kekayaan jurnalistik Indonesia justru terletak pada keberagaman perspektif lokal.

Tantangan yang Lebih Besar: Model Bisnis

Buku ini juga mengajak pembaca melihat AI dari perspektif organisasi dan strategi media. Jenny Wiik membahas hubungan transformasi AI dengan dinamika organisasi dan kerangka strategis dalam industri berita. Ini barangkali merupakan persoalan yang paling jarang dibicarakan dalam perdebatan populer mengenai AI.

Media tidak menggunakan AI dalam ruang hampa. Mereka menggunakannya karena memiliki persoalan bisnis. Biaya produksi harus ditekan. Konten harus dibuat lebih cepat. Trafik harus dipertahankan. Audiens harus dipahami. Personalisasi harus dilakukan. Pendapatan digital harus ditingkatkan.

Karena itu, AI berpotensi menjadi alat untuk memperbaiki efisiensi ekonomi media. Tetapi ada bahaya ketika efisiensi menjadi satu-satunya ukuran.

Jika AI digunakan terutama untuk menggantikan tenaga kerja, maka media mungkin menghemat biaya dalam jangka pendek. Namun dalam jangka panjang, mereka dapat kehilangan modal intelektual berupa wartawan berpengalaman, pengetahuan institusional, jaringan sumber, dan kemampuan investigasi. Media yang sehat membutuhkan teknologi dan manusia.

Apa yang Seharusnya Dilakukan Media Indonesia?

Jika gagasan-gagasan dalam “The Handbook of Artificial Intelligence and Journalism” dibawa ke Indonesia, setidaknya ada lima agenda besar.

Pertama, media harus memiliki kebijakan AI internal. Setiap newsroom perlu menentukan jenis pekerjaan yang boleh dilakukan AI, jenis pekerjaan yang wajib mendapat pemeriksaan manusia, serta jenis pekerjaan yang sebaiknya tidak diserahkan kepada AI.

Kedua, wartawan harus mendapatkan literasi AI. Bukan sekadar kursus membuat prompt, tetapi pemahaman mengenai bias algoritmik, verifikasi informasi, keamanan data, hak cipta, deepfake, dan keterbatasan model generatif.

Ketiga, media harus menerapkan prinsip transparansi. Pembaca berhak mengetahui ketika AI memainkan peran signifikan dalam produksi sebuah karya jurnalistik.

Keempat, media perlu membangun sistem verifikasi manusia yang kuat. Semakin besar kemampuan AI menghasilkan konten, semakin besar pula kebutuhan terhadap editor dan pemeriksa fakta.

Kelima, perusahaan media harus memandang AI bukan sekadar sebagai instrumen pengurangan tenaga kerja, tetapi sebagai alat untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. Ini perbedaan filosofis yang sangat penting.

Bukan Hanya Penting untuk Wartawan

Pada akhirnya, The Handbook of Artificial Intelligence and Journalism bukan hanya buku tentang teknologi. Ia adalah buku tentang masa depan profesi, organisasi, kekuasaan, etika, dan demokrasi. Sebab ketika AI menentukan apa yang ditulis, bagaimana berita diproduksi, kepada siapa berita disebarkan, dan bagaimana pembaca mengonsumsi informasi, AI pada akhirnya ikut berperan dalam menentukan agenda publik.

Itulah sebabnya buku ini relevan bagi wartawan, redaktur, pemimpin media, akademisi komunikasi, regulator, organisasi profesi, bahkan politisi dan pembuat kebijakan.

Bagi Indonesia, relevansinya bahkan lebih kuat karena buku ini tidak berhenti pada teori global. Kehadiran bab khusus mengenai Indonesia membuat kita dapat melihat bahwa transformasi AI bukan sesuatu yang akan datang beberapa tahun lagi. Ia sudah berlangsung di ruang redaksi nasional.

Yang perlu kita tentukan sekarang adalah arah transformasinya. AI dapat menjadikan media lebih cepat, lebih murah, dan lebih produktif. Tetapi AI juga dapat membuat media semakin dangkal, homogen, bias, dan kehilangan akuntabilitas. Pilihan tersebut tidak ditentukan oleh mesinnya. Pilihan itu ditentukan oleh manusia dan institusi yang menggunakannya.

Karena itu, pelajaran terbesar dari buku Sarısakaloğlu dan Löffelholz bukanlah bahwa wartawan harus belajar menjadi programmer. Bukan pula bahwa media harus segera mengotomatisasi seluruh pekerjaan yang bisa dilakukan mesin.

Pelajaran terbesarnya justru lebih sederhana: semakin pintar mesin, semakin tinggi tuntutan terhadap kecerdasan editorial manusia.

AI dapat menghasilkan kalimat. AI dapat menyusun berita. AI dapat menganalisis data. Bahkan suatu hari AI mungkin mampu melakukan sebagian besar pekerjaan teknis yang sekarang dilakukan wartawan.

Tetapi jurnalistik tetap membutuhkan manusia untuk menjawab pertanyaan yang paling mendasar: Apa yang penting? Apa yang benar? Apa yang adil? Siapa yang dirugikan? Siapa yang tidak terdengar? Dan mengapa publik perlu mengetahui semua ini?

Di situlah masa depan jurnalisme Indonesia akan ditentukan. Bukan pada kemampuan manusia mengalahkan AI dalam menulis. Melainkan pada kemampuan manusia memastikan bahwa AI tetap menjadi alat bagi jurnalistik—bukan jurnalistik yang menjadi alat bagi AI.

*Satrio Arismunandar, mantan wartawan Kompas dan Produser Eksekutif di Divisi News Trans TV. WA: 081286299061. #