Karhutla Kalimantan Tengah dan Sumsel: Prabowo Dorong Operasi Darat Cepat
ORBITINDONESIA.COM – Karhutla di Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan kembali menekan negara untuk bergerak lebih cepat. Menko Polkam Dudung Abdurachman menyebut Presiden Prabowo Subianto menargetkan penanganan “secepat mungkin” karena asap tebal membuat pemadaman udara kian terbatas.
Arahan Presiden muncul di tengah laporan BNPB tentang enam provinsi yang menjadi konsentrasi penanganan karhutla. Dua wilayah yang paling disorot adalah Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan, karena sebaran titik rawan dan dampak asapnya.
Di Kalimantan Tengah, perhatian khusus diarahkan ke Tanjung Puting dan kawasan taman nasional. Pemerintah menilai area itu harus dilindungi karena menyangkut habitat satwa dan nilai ekologis yang tak tergantikan.
Strategi pemadaman kini bergeser ke operasi darat karena “asapnya terlalu tebal” untuk menjangkau titik api dari udara. Helikopter tetap dioperasikan, tetapi efektivitasnya dibatasi jarak pandang dan keselamatan penerbangan.
Pernyataan Dudung mengonfirmasi satu hal yang sering berulang dalam krisis karhutla: ketika asap sudah menutup langit, negara biasanya terlambat satu langkah. Operasi darat memang lebih presisi, tetapi juga lebih lambat dan berisiko bagi personel di lapangan.
Kondisi “sulit dijangkau dari udara” menandakan tantangan logistik yang nyata, dari akses kanal hingga medan gambut. Pada fase ini, pemadaman bukan sekadar menyiram api, melainkan menahan bara di bawah permukaan yang bisa menyala kembali.
Kebijakan pencegahan yang disebut “presisi” dan “terintegrasi” terdengar menjanjikan, tetapi menuntut disiplin data dan komando yang rapi. Tanpa peta kerawanan yang diperbarui, patroli dan pembasahan dini berpotensi bergerak berdasarkan intuisi, bukan bukti.
Pelibatan Masyarakat Peduli Api, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Karang Taruna memperluas jangkauan deteksi dini. Namun efektivitasnya bergantung pada pelatihan, insentif, dan jalur pelaporan yang cepat, bukan sekadar pembentukan struktur.
Publik juga mencatat pemerintah belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional, sebagaimana disinggung dalam laporan terkait. Status ini kerap menentukan kecepatan mobilisasi sumber daya lintas kementerian dan fleksibilitas anggaran darurat.
Di sisi lain, penekanan pada Tanjung Puting menunjukkan pergeseran narasi dari sekadar “padamkan api” menjadi “lindungi ekosistem.” Ini penting, karena karhutla bukan hanya soal kabut asap, tetapi juga kerusakan biodiversitas dan reputasi konservasi Indonesia.
Arahan “secepat mungkin” dari Presiden Prabowo Subianto adalah sinyal politik yang kuat, tetapi kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi penanganan. Dalam karhutla, respons cepat yang tidak presisi bisa berujung pada pemborosan sortie helikopter dan kelelahan pasukan darat.
Operasi darat yang dominan semestinya dibarengi transparansi target harian, seperti luas area yang dibasahi, kanal yang ditutup, dan titik panas yang turun. Tanpa indikator yang dibuka ke publik, klaim kemajuan akan mudah tenggelam oleh asap yang masih bertahan.
Pencegahan yang “sebelum api itu ada” menuntut keberanian menyentuh akar masalah, termasuk tata kelola lahan, pengawasan pembukaan lahan, dan penegakan hukum yang konsisten. Jika tidak, negara hanya akan mengulang ritual tahunan: padamkan, pulih sebentar, lalu terbakar lagi.
Koordinasi daerah yang diidealkan Dudung juga harus diuji pada satu pertanyaan sederhana: siapa pemegang komando ketika krisis membesar. Tanpa rantai komando yang tegas, integrasi lintas unsur bisa berubah menjadi saling tunggu dan saling lapor.
Karhutla Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan kembali mengingatkan bahwa bencana tidak menunggu rapat selesai. Saat udara tak lagi ramah bagi helikopter, operasi darat menjadi ujian ketahanan negara di medan yang paling sulit.
Jika pencegahan presisi benar-benar dijalankan, indikatornya bukan hanya api yang padam, tetapi juga musim berikutnya yang lebih tenang. Pertanyaannya kini, apakah Indonesia berani menata ulang sistem sebelum asap kembali menjadi bahasa tahunan yang kita terima sebagai normal.
(Orbit dari berbagai sumber, 16 Oktober 2026)