Jalan Nasional Aceh Dibiayai Warga: Pajak, Efisiensi, dan Negara Absen

Kompas.com

Kompas.com

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Jalan nasional di Bener Meriah, Aceh, kembali terbuka bukan oleh APBN, melainkan oleh patungan warga Rp 1,08 miliar. Perbaikan Jalan dan Jembatan Enang-Enang di Pintu Rime Gayo menampar pertanyaan lama tentang pajak, efisiensi anggaran, dan hadir tidaknya negara.

Di Kecamatan Pintu Rime Gayo, akses Enang-Enang hancur diterjang bencana pada akhir 2025. Jalur ini bukan sekadar jalan kampung, melainkan urat nadi menuju Dataran Tinggi Gayo.

Warga menunggu, tetapi yang datang hanya penjelasan berjenjang tentang kewenangan. Daerah menyebut itu jalan pusat, sementara pusat menjadwalkan perbaikan permanen baru pada 2027.

Rasa sabar punya batas ketika panen harus diangkut dan anak harus bersekolah. Maka warga menyewa ekskavator, membeli BBM, mengumpulkan batu, dan membuka kembali jalur yang tertutup longsor.

Peresmian 2 Juli 2026 menjadi panggung yang ganjil. Sahrial Abadi, penggerak penggalangan dana, menangis di hadapan warga yang berbondong-bondong datang.

Tangis itu bisa dibaca sebagai haru, tetapi juga sebagai pengakuan pahit. Sebab yang mereka lakukan seharusnya tidak perlu terjadi di jalan nasional.

Dalam teori fiscal social contract, pajak adalah kontrak sosial antara warga dan pemerintah. Umar dkk. (SAGE Open, 2017) menegaskan warga membayar pajak dengan imbalan manfaat pemerintahan, termasuk infrastruktur dasar.

Di titik ini, warga Bener Meriah sudah membayar lebih dulu melalui pajak. Ketika jembatan roboh lalu mereka diminta patungan lagi, kontrak sosial itu terasa timpang.

Konteks nasional ikut menjelaskan mengapa respons negara melambat. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memotong belanja besar-besaran atas nama efisiensi.

Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum disebut turun dari Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun. Pemangkasan Rp 81,38 triliun itu terjadi saat kebutuhan perbaikan dan mitigasi bencana justru meningkat.

Efisiensi nasional bahkan disebut menembus Rp 306,7 triliun. Dampaknya merembet ke pembatalan perbaikan rutin jalan nasional dan menyusutnya dana tanggap darurat.

Di atas kertas, efisiensi tampak seperti kebijakan rasional. Namun ekonom menyebut ada opportunity cost, yakni biaya peluang yang harus dibayar ketika satu pos diselamatkan dengan mengorbankan pos lain.

Biaya peluang itu jarang ditanggung oleh pembuat keputusan. Ia jatuh pada warga pinggiran yang aksesnya putus, sementara pusat tetap bergerak dengan jalan yang utuh.

Inilah wajah spatial inequality, ketika manfaat pembangunan menumpuk di titik tertentu dan pinggiran dibiarkan mengurus dirinya sendiri. Bencana hanya membuka tirai ketimpangan itu secara telanjang.

Di sisi lain, negara juga menghadapi financing gap infrastruktur. Kementerian Pekerjaan Umum pernah mengakui kebutuhan jalan dan jembatan menembus Rp 573 triliun, dengan sekitar 70 persen sulit ditutup APBN.

Skema public private partnership sering dipakai sebagai penambal. Namun logika bisnis membuat swasta mengejar proyek yang menguntungkan, bukan jembatan darurat di dataran tinggi.

Akibatnya, Enang-Enang jatuh ke ruang kosong kebijakan. Ia tidak menarik bagi investor, tetapi juga tidak cukup cepat ditangani negara.

Kisah patungan warga Rp 1,08 miliar sering dipuji sebagai gotong royong yang menggetarkan. Pujian itu benar, tetapi juga berbahaya jika membuat kita menormalisasi negara yang mundur selangkah.

Gotong royong tidak diciptakan untuk menambal ketiadaan negara. Ia mestinya menjadi pelengkap, bukan pengganti, apalagi untuk jalan nasional yang menjadi hak dasar mobilitas.

Oliver Wendell Holmes Jr. pernah berkata ia senang membayar pajak karena pajak membeli peradaban. Kalimat itu terdengar mulia, tetapi di Aceh ia akan berhadapan dengan pertanyaan sederhana: peradaban yang mana, jika jembatan harus dibeli dua kali.

Kita juga perlu jujur soal definisi “strategis” dalam anggaran. Proyek besar mudah terlihat dan mudah diklaim, sedangkan mikro-infrastruktur di pinggiran sering kalah karena tidak menghasilkan panggung politik.

Padahal, ukuran strategis seharusnya memasukkan kerentanan warga. Jalan yang jadi satu-satunya akses sekolah, pasar, dan layanan kesehatan adalah infrastruktur yang menentukan hidup-mati.

Negeri lain memberi pelajaran tentang konsistensi. Jepang merawat infrastruktur kecil dengan disiplin, Swiss membuka akses desa terpencil meski salju menumpuk, dan Belanda menganggap jalur sepeda sebagai hak.

Perbandingan itu bukan untuk meromantisasi luar negeri. Ia untuk menegaskan bahwa negara yang hadir di detail kecil biasanya juga kuat di proyek besar.

Maka pertanyaan kuncinya bukan berapa rupiah yang dihemat. Pertanyaan yang lebih tajam adalah siapa yang menikmati penghematan itu, dan siapa yang membayar ongkosnya.

Warga Bener Meriah telah menunjukkan kapasitas sosial yang luar biasa. Mereka menggalang dana, menjaga transparansi, dan memulihkan akses yang vital dengan tangan sendiri.

Namun negara tidak boleh menjadikan itu alasan untuk makin nyaman menunda. Mekanisme tanggap darurat perlu diperkuat, kriteria alokasi anggaran perlu lebih adil, dan transparansi anggaran harus mudah diakses publik.

Franklin D. Roosevelt mengingatkan kemajuan diukur dari cukup tidaknya kita menyediakan bagi mereka yang terlalu sedikit. Jika warga yang sudah membayar pajak masih harus patungan demi jalan nasional, maka yang retak bukan sekadar jembatan, melainkan janji peradaban itu sendiri. (Orbit dari berbagai sumber, 18 Juli 2026)