Transformasi Dakwah Era Digital Hadapi AI dan Krisis Budi Pekerti

Batamtoday.com

Batamtoday.com

Tech Life

ORBITINDONESIA.COM – Transformasi dakwah era digital menjadi kata kunci ketika AI dan teknologi digital mengubah cara orang belajar, bekerja, dan mengambil keputusan moral. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan penguatan budi pekerti harus berjalan seiring pemanfaatan media sosial agar pesan agama tetap relevan bagi generasi muda.

Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin Umar pada KTT Konfusianisme ASEAN-Tiongkok ke-5 di Jakarta, Kamis (8/10/2026). Forum lintas negara tersebut menempatkan penguatan karakter sebagai respons atas percepatan perubahan peradaban modern.

Masalahnya bukan semata teknologi yang makin canggih, melainkan manusia yang makin mudah kehilangan kompas etika. Ketika tradisi dituntut bertahan dan masa depan memaksa adaptasi, kebingungan sosial menjadi lahan subur bagi polarisasi dan sinisme.

Menag menilai pendekatan dakwah tradisional saja tidak lagi cukup untuk menjangkau publik yang hidup di ruang digital. Ia mendorong lembaga keagamaan memakai platform digital tanpa mengurangi substansi moral yang menjadi inti ajaran.

Dalam satu dekade terakhir, AI generatif mempercepat produksi konten, termasuk konten keagamaan, dengan biaya nyaris nol. Dampaknya, otoritas pengetahuan bergeser dari mimbar dan kelas ke layar ponsel, tempat algoritma lebih menentukan apa yang dilihat orang.

Di Indonesia, penetrasi internet dan media sosial sudah menjadi infrastruktur sosial sehari-hari, terutama di kalangan muda. Kondisi ini membuat dakwah era digital bukan lagi pilihan, melainkan syarat bertahan jika ingin tetap hadir dalam percakapan publik.

Namun teknologi juga membawa problem baru, yaitu banjir informasi, disinformasi, dan potongan ceramah yang kehilangan konteks. Pada titik ini, transformasi dakwah tidak cukup memindahkan ceramah ke platform digital, tetapi harus memperbaiki metode, literasi, dan etika penyampaian.

Ketua Umum Matakin, Xs. Budi Santoso Tanuwibowo, mengingatkan bahwa AI mulai mengambil alih sejumlah pekerjaan manusia. Ia mengajukan pertanyaan yang mengganggu, yakni ketika AI mampu menggantikan fungsi manusia, apa yang akan dilakukan manusia jika tidak punya budi pekerti.

Peringatan itu menyentuh jantung persoalan ekonomi politik teknologi, yaitu risiko ketimpangan yang melebar. Kelompok dengan akses, keterampilan, dan modal digital akan melesat, sementara yang tertinggal bisa semakin terpinggirkan dalam pasar kerja dan layanan publik.

Di sini budi pekerti bukan slogan, melainkan mekanisme sosial untuk menahan logika “yang kuat menang” dalam kompetisi teknologi. Moralitas menjadi pagar agar efisiensi tidak berubah menjadi pembenaran untuk mengabaikan martabat mereka yang kalah cepat.

Secara global, lembaga seperti UNESCO melalui kerangka rekomendasi etika AI menekankan nilai hak asasi, akuntabilitas, dan non-diskriminasi dalam pemanfaatan AI. Pesan ini sejalan dengan gagasan Menag bahwa penguatan karakter dan literasi digital harus berjalan bersamaan.

Artinya, dakwah era digital perlu menambahkan muatan praktis, seperti etika bermedia, verifikasi informasi, dan tanggung jawab sosial dalam penggunaan AI. Pembinaan keagamaan juga perlu mengajarkan batas, misalnya kapan otomatisasi membantu dan kapan ia menggerus empati.

Gagasan transformasi dakwah sering berhenti pada urusan format, seperti membuat konten pendek atau memviralkan kutipan. Padahal tantangan utamanya adalah bagaimana agama hadir sebagai penuntun etika di ruang yang didorong oleh atensi, bukan kedalaman.

Jika lembaga keagamaan hanya mengejar jangkauan, mereka berisiko terjebak dalam logika algoritma yang menonjolkan sensasi dan konflik. Dalam jangka panjang, ini justru melemahkan pesan moral karena publik terbiasa mengonsumsi agama sebagai hiburan atau amunisi debat.

Karena itu, transformasi dakwah era digital harus berani menetapkan standar baru, yaitu akurasi, konteks, dan adab sebagai “metrik” utama, bukan sekadar view. Ini menuntut pelatihan literasi digital bagi dai, kurasi konten, dan keberanian menolak narasi yang merendahkan kelompok lain.

Seruan budi pekerti juga tidak boleh menjadi cara halus untuk menghindari debat kebijakan tentang ketimpangan teknologi. Moralitas penting, tetapi tanpa agenda inklusi digital, pelatihan keterampilan, dan perlindungan pekerja terdampak otomatisasi, pesan etika akan terdengar normatif.

Di titik ini, peran negara dan lembaga agama bisa bertemu dalam program yang konkret. Pembinaan keagamaan dapat mempromosikan solidaritas sosial, sementara kebijakan publik memastikan akses dan kesempatan tidak dimonopoli segelintir orang.

Pesan Menag Nasaruddin Umar dan Matakin menegaskan satu hal, yaitu AI boleh mengubah cara hidup, tetapi tidak boleh mengubah nilai kemanusiaan. Transformasi dakwah era digital akan bermakna jika ia menumbuhkan karakter, melatih literasi, dan menjaga martabat manusia di tengah kompetisi.

Pertanyaannya kini sederhana namun menentukan, apakah kita memakai teknologi untuk memperluas kasih dan keadilan, atau justru untuk mempercepat pengucilan mereka yang tertinggal. Di era AI, budi pekerti bukan nostalgia, melainkan syarat agar masa depan tetap layak dihuni. (Orbit dari berbagai sumber, 11 Oktober 2026)