Prabowo Tambah Polisi Hutan 70 Ribu untuk Cegah Karhutla
ORBITINDONESIA.COM – Rencana Prabowo menambah polisi hutan hingga 70 ribu personel menandai perubahan besar dalam strategi pengawasan hutan dan pencegahan karhutla. Ia menyebut angka itu punya maksud jelas, yakni menjaga hutan lebih ketat, sekaligus meminta TNI-Polri ikut melatih pasukan baru.
Dalam rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Prabowo menyatakan jumlah polisi hutan Kementerian Kehutanan saat ini sekitar 20 ribu. Kesenjangan antara kebutuhan pengawasan dan kapasitas personel menjadi alasan utama usulan lonjakan hingga 70 ribu.
Prabowo juga menyinggung bahwa kasus karhutla menurun tajam dari ratusan ribu menjadi di bawah 1.000 dalam beberapa minggu. Namun ia menegaskan penurunan itu terjadi karena “turun tangan secara besar-besaran”, bukan karena masalahnya selesai.
Nama Taman Nasional Tanjung Puting ikut disebut sebagai perhatian khusus, karena kawasan konservasi memiliki nilai ekologis dan reputasi internasional. Pada saat yang sama, isu asap meluas hingga wilayah perkotaan, sehingga publik menuntut langkah yang lebih presisi dan cepat.
Penambahan polisi hutan sampai 70 ribu adalah kebijakan yang tampak sederhana, tetapi implikasinya kompleks. Kenaikan dari 20 ribu ke 70 ribu berarti tambahan 50 ribu personel, yang menuntut rekrutmen, anggaran, komando, dan standar kerja yang seragam.
Prabowo menyampaikan permintaan langsung agar Menpan-RB diberi tahu, yang menandakan jalur kebijakan akan masuk ke formasi ASN atau skema aparatur lain. Di titik ini, pertanyaan publik bukan hanya “berapa orang”, tetapi “status apa” dan “biaya dari pos mana”.
Permintaan pelatihan oleh TNI-Polri memberi sinyal bahwa polisi hutan diproyeksikan lebih taktis dan siap lapangan. Prabowo bahkan berkata, “namanya aja polisi hutan”, lalu meminta Kapolri membantu mendidik dan mempersiapkan personel penjaga kawasan hutan.
Di satu sisi, pelatihan TNI-Polri dapat mempercepat disiplin, kemampuan patroli, dan koordinasi operasi. Di sisi lain, model ini berisiko mendorong pendekatan keamanan yang dominan, padahal banyak kebakaran dipicu faktor tata kelola lahan, ekonomi lokal, dan konflik perizinan.
Prabowo juga menekankan “pencegahan presisi” dan mitigasi di tingkat desa sebagai langkah paling utama. Itu penting, karena titik api sering berulang di lokasi yang sama, sehingga pencegahan butuh pemetaan risiko, patroli rutin, dan intervensi cepat sebelum api membesar.
Dalam pernyataannya, Prabowo mengakui bahwa ujung penanganan asap sering kembali pada hujan dan air. Namun ketergantungan pada faktor alam adalah peringatan keras, karena perubahan iklim memperpanjang musim kering dan meningkatkan probabilitas kebakaran besar.
Target 70 ribu polisi hutan terdengar tegas, tetapi ketegasan angka tidak otomatis menghasilkan ketegasan hasil. Tanpa desain kelembagaan yang rapi, tambahan personel bisa menjadi sekadar “penebalan barisan” yang tidak menyentuh akar masalah.
Kunci pertama ada pada mandat kerja yang jelas, apakah fokus pada patroli, penegakan hukum, atau intelijen lapangan. Jika mandatnya kabur, personel baru berpotensi terseret pekerjaan administratif, sementara area rawan tetap longgar pengawasan.
Kunci kedua adalah integritas penegakan hukum, karena pembakaran lahan sering terkait kepentingan ekonomi dan rantai aktor yang panjang. Personel yang banyak tetapi tidak terlindungi dari tekanan politik dan bisnis hanya akan menjadi statistik baru dalam birokrasi lama.
Kunci ketiga adalah kolaborasi desa yang nyata, bukan sekadar jargon mitigasi. Ketika Prabowo menyebut mitigasi paling bawah, itu seharusnya diterjemahkan menjadi insentif, pelatihan warga, alat pemadam awal, dan sistem pelaporan cepat yang mudah dipakai.
Pelibatan TNI-Polri untuk pelatihan dapat menjadi lompatan kapasitas, tetapi harus dibatasi pada kompetensi yang relevan. Polisi hutan idealnya kuat di navigasi medan, patroli, investigasi kebakaran, dan konservasi, bukan semata pendekatan koersif.
Jika kebijakan ini ingin dipercaya, pemerintah perlu membuka indikator yang terukur, seperti penurunan luas terbakar, kecepatan respons, dan jumlah kasus yang diproses tuntas. Publik juga berhak tahu bagaimana penempatan personel dilakukan, terutama di taman nasional dan wilayah gambut rawan.
Prabowo sedang mengirim pesan bahwa pengawasan hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa lagi dikerjakan setengah hati. Target 70 ribu polisi hutan bisa menjadi tonggak baru, jika diikuti tata kelola yang transparan dan penegakan hukum yang konsisten.
Namun hutan tidak hanya butuh penjaga, melainkan juga sistem yang membuat pembakaran menjadi tindakan mahal dan berisiko tinggi. Pertanyaannya kini sederhana tetapi menentukan, apakah penambahan pasukan akan mengubah perilaku di lapangan, atau hanya memperbesar struktur tanpa mengurangi api. (Orbit dari berbagai sumber, 17 Oktober 2026)