Strategi Pencegahan HIV/AIDS di Lapas Perempuan Martapura
ORBITINDONESIA.COM – Strategi pencegahan HIV/AIDS kembali diuji di ruang yang sering luput dari sorotan, yaitu Lapas Perempuan Martapura. Rapat lintas sektor di Dinkes Kabupaten Banjar menargetkan eliminasi zero HIV/AIDS, tetapi keberhasilannya ditentukan oleh layanan deteksi dini, rujukan, dan kepatuhan terapi di lapangan.
Dokter dan staf Klinik Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura menghadiri Rapat Lintas Sektor Strategi Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar pada Kamis (2/7). Agenda ini menekankan kolaborasi lintas sektor sesuai kebijakan nasional dan daerah untuk mengejar target eliminasi.
Kepala Lapas Perempuan Martapura, Evi Loliancy, menyebut partisipasi itu sebagai komitmen meningkatkan layanan kesehatan Warga Binaan. Ia menegaskan sinergi dengan instansi terkait dibutuhkan agar kualitas layanan di dalam lapas tidak tertinggal dari layanan publik.
Rapat membahas koordinasi antarinstansi, penyamaan persepsi, identifikasi tantangan program, dan strategi tindak lanjut. Penguatan jejaring layanan serta rujukan bagi masyarakat dan orang dengan HIV/AIDS juga menjadi fokus.
Kunci strategi pencegahan HIV/AIDS di lapas adalah menemukan kasus lebih cepat, lalu memastikan pengobatan tidak putus. Di Indonesia, Kementerian Kesehatan menekankan pendekatan 95-95-95 sebagai arah kebijakan global, yakni 95% mengetahui status, 95% terapi, dan 95% tersupresi virus.
Namun lapas memiliki hambatan khas yang membuat target itu lebih sulit dicapai. Mobilitas warga binaan, stigma, keterbatasan tenaga kesehatan, serta akses layanan lanjutan di luar lapas dapat mengganggu kesinambungan terapi.
Karena itu, rapat lintas sektor bukan sekadar seremonial koordinasi. Ia adalah mekanisme untuk menyatukan SOP tes HIV, alur rujukan ke puskesmas atau rumah sakit, hingga pengamanan pasokan ARV agar tidak terjadi kekosongan.
Sekretaris KPAI Kalimantan Selatan, H. Sukamto, menegaskan target zero HIV/AIDS hanya mungkin bila koordinasi diperkuat dengan puskesmas, rumah sakit, dan instansi terkait. Ia menyorot rantai layanan yang harus utuh dari pencegahan, penemuan kasus, pengobatan, sampai pendampingan.
Dari sisi layanan klinis, dr. Hartini menyatakan hasil pertemuan akan menjadi bekal memperkuat deteksi dini, edukasi kesehatan, dan sistem rujukan sesuai standar. Pernyataan ini penting karena edukasi dan konseling sering menjadi pintu masuk untuk memecah stigma, terutama pada kelompok rentan.
Yang jarang dibicarakan, pencegahan HIV/AIDS di lapas juga terkait langsung dengan keselamatan kesehatan publik. Warga binaan akan kembali ke masyarakat, sehingga keberhasilan terapi dan pencegahan di dalam lapas berdampak pada penurunan penularan di luar.
Rapat lintas sektor patut diapresiasi, tetapi publik berhak menuntut ukuran keberhasilan yang konkret. Jika targetnya eliminasi, maka indikatornya bukan jumlah rapat, melainkan peningkatan tes HIV berbasis persetujuan, percepatan masuk terapi, dan retensi pengobatan yang stabil.
Bahasa “zero HIV/AIDS” juga perlu dibaca dengan hati-hati agar tidak menjadi slogan yang menutupi kompleksitas epidemi. Eliminasi membutuhkan kerja sunyi yang disiplin, mulai dari pencatatan data yang rapi, penguatan kerahasiaan pasien, hingga pengurangan stigma di lingkungan layanan.
Di lapas perempuan, dimensi kerentanan bisa berlapis, termasuk riwayat kekerasan, ketimpangan akses informasi, dan masalah kesehatan reproduksi. Karena itu, strategi pencegahan HIV/AIDS seharusnya terintegrasi dengan layanan IMS, kesehatan mental, serta program promosi kesehatan yang konsisten.
Kolaborasi lintas sektor baru bermakna bila ada pembagian peran yang tegas dan jalur rujukan yang benar-benar berjalan. Tanpa audit layanan dan evaluasi berkala, koordinasi bisa berhenti sebagai nota kesepahaman yang tidak mengubah pengalaman pasien.
Pertemuan di Dinkes Banjar menunjukkan Lapas Perempuan Martapura tidak ingin berjalan sendiri dalam pencegahan HIV/AIDS. Komitmen itu perlu diterjemahkan menjadi layanan yang mudah diakses, ramah, rahasia, dan tidak menghakimi.
Pada akhirnya, keberhasilan strategi pencegahan HIV/AIDS di lapas menguji cara negara memperlakukan kelompok yang paling mudah dilupakan. Jika kita serius mengejar eliminasi, pertanyaannya sederhana, apakah sistem kita cukup manusiawi untuk memastikan tidak ada terapi yang terputus dan tidak ada pasien yang disisihkan.
(Orbit dari berbagai sumber, 13 Juli 2026)